MerahPutih.com – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Johnny saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. stasiun pangkalan transceiver (BTS) Kominfo 4G.
Baru-baru ini, jaksa menyita aset tanah milik Johnny G Plate.
Baca juga:
Kejaksaan Agung siap menghadapi praperadilan Johnny G Plate
Lahan milik politisi Partai NasDem tersebut memiliki luas 11,7 hektare (ha) dan terletak di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
“Tim Investigasi dan Tim Pelacakan Aset Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung menyita tiga bidang tanah seluas 11,7 ha milik tersangka JGP,” jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya kepada Kejaksaan Agung. pers, Kamis (6/8).
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuhan Bajo (PN) No.98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan No. .98/F. 2/Fd.2/06/ 2023 Tanggal 07 Juni 2023. Penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket dukungan infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 hingga 2022.
Khusus aset Plate, kejaksaan menyita sebuah mobil.
Baca juga:
NasDem menyiapkan gugatan terhadap Kejaksaan Agung dalam kasus Johnny Plate
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus BTS Kominfo.
Keenamnya adalah Anang Achmad Latief sebagai Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto sebagai Human Development Specialist (HuDev) Universitas Indonesia tahun 2020.
Dua tersangka lainnya, yakni Irwan Heriawan selaku Komisaris PT Solitech Media Synergy dan Mukti Ali selaku Chief Financial Officer PT Huawei Tech Investment.
Terakhir, Kejagung menetapkan Johnny G Plate dan seseorang bernama Windy Purnama (WP) sebagai tersangka kasus korupsi Kominfo BTS. (Knu)
Baca juga:
Jaksa Agung RI memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate terkait kasus korupsi BTS