Merah Putih. dengan – Masa jabatan Gubernur BI akan berakhir pada Mei 2023. Presiden Joko Widodo kembali mencalonkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.

“Kita perlu menjamin kebijakan presiden, karena kita bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah,” kata Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah.

Baca juga:

Jokowi dipercaya mengajukan nama untuk menggantikan Gubernur BI pada akhir Februari mendatang

Ia mengatakan, siapa yang akan menjadi Gubernur BI ke depan, sosok tersebut harus membangun link yang kuat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kondisi ini penting karena saat ini dan ke depan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah.

Perekonomian global diperkirakan masih sulit dan Indonesia khususnya juga menghadapi tahun politik, sehingga diperlukan Gubernur BI yang dapat memastikan perekonomian domestik terus tumbuh secara berkelanjutan.

“Peran ini dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini”, ujarnya.

Said mengatakan, Indonesia membutuhkan Gubernur BI yang bisa waspada dan menjawab tantangan baru dan tak terduga. RI membutuhkan Gubernur BI yang dapat membantu pemerintah melewati tahun-tahun sulit, seperti menghadapi pandemi COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir.

Peran BI sangat besar dalam membagi beban (burden sharing) dengan menyerap surat utang negara (SBN) melalui skema private placement. Saat itu, BI bisa diandalkan untuk menjadi penjaga likuiditas pendanaan di masa pandemi dan sangat membantu mengamankan posisi APBN di tengah kebutuhan dana yang sangat besar.

Tugas penting Gubernur BI lainnya, menurutnya, memastikan terpeliharanya peraturan lalu lintas dan cadangan devisa negara. Pengaturan lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memberikan dampak berganda bagi perekonomian nasional, sehingga agenda ini perlu diperkuat ke depan.

Selain itu, Indonesia juga membutuhkan Gubernur BI yang dapat dan telah membangun hubungan baik dengan DPR, terutama dengan pimpinan DPR, khususnya Ketua DPR, serta alat kelengkapan dewan seperti Banggar dan Komisi XI DPR.

“Kemampuan ini diperlukan Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas-tugas strategis, BI sebagai teknokrasi mendapat dukungan politik yang kuat dari DPR. Selama lima tahun terakhir, Gubernur BI mendapat dukungan yang cukup dari DPR,” ujar Dikatakan.

Hal lain yang perlu diperhatikan, lanjutnya, sosok Gubernur BI mendatang harus memiliki jaringan internasional karena akan meningkatkan kepercayaan pasar, khususnya investor internasional, di pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting karena pasar keuangan Indonesia tidak terlalu dalam.

Sosok Gubernur BI yang diakui secara internasional akan mendorong aliran modal masuk untuk memperkuat pasar keuangan Indonesia. Agenda ini perlu diperkuat oleh Gubernur BI ke depan.

Baca juga:

Banggar Percaya Diri Ketua DPR Jokowi jemput sosok yang mumpuni jadi Gubernur BI



Source link