Merah Putih. dengan – Beberapa proyek di Ancol sedang ditinjau karena macet. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD milik Pemprov DKI.
Fajar Trio, pengamat hukum sekaligus jaksa, mendesak Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi itu.
Baca juga:
Pemprov DKI meminta Ancol segera mengklarifikasi proyek Mangkrak
“Seharusnya Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil inisiatif untuk membuka peluang penyidikan atas dugaan penghentian sejumlah proyek yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol, termasuk kontroversi sengketa stadion. perusahaan bertaraf internasional dengan PT WAIP dalam pengelolaan dan pembangunan ABC the best Mall dan SP3 FT case”, kata Fajar di Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2023.
Ia menambahkan, ketika ada keraguan dari pihak penegak hukum untuk membongkar kasus ini, ia menyarankan kepada masyarakat dan berbagai ahli hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus Ancol tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan ini akan mengungkap sederet fakta yang bisa menjadi bukti baru atau novum untuk mencabut SP3 yang sudah dikeluarkan Kejaksaan Agung.
“Pemeriksaan dapat dilakukan sebagai upaya hukum untuk menemukan dugaan kerugian negara dan korban mencari keadilan,” ujarnya.
Termasuk, kata dia, pengungkapan bukti baru untuk kasus yang sudah SP3, karena SP3 sifatnya sementara dan bisa dibuka kembali ketika ditemukan bukti baru atau baru, yang tidak atau tidak pernah dihadirkan dalam proses penyidikan praperadilan.
Dia berpendapat, hasil pemeriksaan ini bisa menjadi pintu masuk bagi kejaksaan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di berbagai proyek Ancol.
“Hasil ujian bisa menjadi bukti baru yang nantinya bisa membuka SP3. Pendapat hukum dan kajian ilmiah dilakukan dengan metodologi ilmiah sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah”, ujarnya.
Terkait dugaan kolusi dalam pembuatan akta perjanjian pembangunan dan pengelolaan ABC Mall, Fajar mendesak peran Ikatan Notaris Indonesia untuk menguji integritas dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh profesi notaris yang membuat akta kesepakatan seri. atas kerjasama ini.
Dia menilai, jika ada yang sering mangkir dalam menjalankan usaha, dan mencoba mengelabuinya untuk membuat perusahaan baru dengan nama lain, notaris yang membuat akta juga harus diperiksa.
“Di sinilah peran Persatuan Notaris Indonesia, melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), melakukan pemeriksaan terhadap berbagai akta perusahaan terkait proyek di ABC Mall, ” ujarnya dalam keterangannya.
Baca juga:
Mendalami masalah proyek Mangkrak, DPRD DKI akan menggelar Ancol