PANGANDARAN, SPC – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran terus memperketat pengawasan dan meningkatkan standar pelayanan publik dalam pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Langkah ini diambil guna memastikan layanan yang bersih dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).

​Pada Senin, 6 April 2026, suasana di ruang pelayanan BPKB Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran tampak tertib. Petugas loket terlihat aktif memberikan asistensi kepada pemohon, mulai dari pemeriksaan berkas administrasi hingga panduan pengisian formulir pendaftaran.

Komitmen Zona Integritas

​Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, menegaskan bahwa kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap proses penerbitan baru, balik nama, maupun mutasi BPKB. Menurutnya, personel di lapangan diinstruksikan untuk bekerja secara presisi dan transparan.

​”Kami berkomitmen mewujudkan zona integritas. Seluruh tahapan harus berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin kepastian waktu bagi setiap pemohon,” ujar Yudi.

Memangkas Birokrasi, Menghalau Calo

​Transformasi layanan ini merupakan bagian dari inovasi berkelanjutan kepolisian untuk menghapus stigma birokrasi yang berbelit. Dengan sistem yang lebih terbuka dan bantuan petugas yang sigap, celah bagi pihak ketiga atau calo untuk masuk ke dalam sistem pelayanan dapat diminimalisir.

​Respons positif datang dari warga yang mengurus dokumen kendaraan mereka. Efisiensi waktu menjadi poin utama yang dirasakan masyarakat. “Prosesnya jauh lebih cepat dan alurnya jelas, sehingga tidak perlu bingung mencari bantuan di luar petugas resmi,” ujar salah seorang warga di lokasi.

​Hingga jam layanan ditutup, seluruh proses verifikasi data kendaraan dilaporkan berjalan lancar dan tertib. Satlantas Polres Pangandaran menyatakan akan terus melakukan evaluasi harian guna menjaga kualitas pelayanan publik tetap pada level prima.