PANGANDARAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran terus berupaya mengurai benang kusut birokrasi administrasi pelayanan medis. Berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjar, rumah sakit milik pemerintah daerah ini memaksimalkan peran petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) serta program BPJS SATU (Siap Membantu).

​Langkah taktis ini diluncurkan untuk memfasilitasi pasien maupun keluarga yang kerap kebingungan terkait prosedur kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat tengah menjalani pengobatan. Kehadiran para petugas tersebut diplot untuk memberikan solusi dan pendampingan secara langsung (real-time).

​”Kami memahami, pelayanan yang baik harus dimulai dari pemenuhan informasi yang tepat bagi masyarakat,” tulis manajemen RSUD Pandega melalui sosialisasi publiknya.

​Melalui integrasi dua layanan tersebut, masyarakat yang mendatangi RSUD Pandega kini dapat mengakses berbagai bantuan administrasi esensial di lokasi rumah sakit, meliputi:

  • Informasi komprehensif terkait alur dan jenis pelayanan rumah sakit.
  • Bantuan administrasi kepesertaan dan validasi BPJS Kesehatan.
  • Panduan aktivasi akun aplikasi Mobile JKN guna kemudahan akses digital.
  • Pengurusan administrasi jaminan bagi bayi baru lahir (meliputi sinkronisasi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga).
  • Pengecekan denda layanan serta kanal resmi penyampaian aspirasi maupun pengaduan pasien.

​Petugas PIPP disiapkan secara khusus bagi para pasien yang menghadapi kendala seputar antrean ataupun kejelasan informasi medis. Sementara itu, petugas BPJS SATU yang mengenakan rompi khusus akan berfokus menyisir ruang perawatan dan loket guna berkolaborasi langsung dengan pihak rumah sakit dalam memberikan kepastian penjaminan.

​Untuk memastikan transparansi layanan, pihak manajemen juga membuka kontak person resmi yang dapat dihubungi oleh pasien pada jam kerja (Senin-Jumat, pukul 07.30 – 16.30 WIB). Untuk urusan internal rumah sakit, publik dapat berkonsultasi dengan petugas PIPP RSUD Pandega, Faula Anggraeni JS, di nomor 0821-2005-6071. Sedangkan untuk masalah teknis kepesertaan BPJS, disiapkan saluran komunikasi bersama staf BPJS KC Banjar, Fahrezi Finandiki Pardani, melalui kontak 0811-2318-024.

​Di luar jam operasional tersebut, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan terpusat BPJS Kesehatan melalui nomor Care Center 165.