Jadwal Kontrol Terlewat? RSUD Pandega Pangandaran Luncurkan SIPATIN Berbasis WhatsApp
PANGANDARAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memperkenalkan inovasi sistem pelayanan digital teranyar bernama SIPATIN (Sistem Informasi Pengingat Jadwal Kontrol Rutin). Terobosan ini dirancang untuk mengatasi persoalan klasik pasien rawat jalan yang kerap lupa atau terlewat dari tanggal evaluasi medis yang telah dijadwalkan oleh dokter spesialis.
Melalui integrasi data rekam medis, sistem SIPATIN akan mengirimkan pesan notifikasi pengingat secara otomatis langsung ke nomor WhatsApp milik pasien atau keluarganya sebelum hari pemeriksaan tiba. Kehadiran sistem proaktif ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan serta efektivitas terapi pengobatan secara jangka panjang.
”Dengan inovasi SIPATIN, jadwal kontrol akan diingatkan melalui WhatsApp sehingga pengobatan dan perawatan tetap berjalan sesuai rencana,” demikian bunyi keterangan resmi dari manajemen RSUD Pandega Pangandaran, dikutip Rabu, 3 Juli 2026.
Kerap kali ditemukan kasus lapangan di mana pasien yang melewatkan jadwal kontrol reguler akan menghadapi kendala saat hendak mengklaim nomor antrean digital melalui aplikasi Mobile JKN. Sistem pada ekosistem BPJS Kesehatan biasanya otomatis menutup atau tidak memunculkan opsi rujukan ralat lanjutan jika tenggat waktu kontrol dinilai sudah kedaluwarsa.
Menyikapi kendala administrasi tersebut, petugas Humas RSUD Pandega mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik. Pasien yang telanjur melewatkan jadwal rutin dan terkunci pada sistem Mobile JKN disarankan untuk segera menghubungi nomor layanan pengingat kontrol atau pusat aduan rumah sakit guna proses penjadwalan ulang (reschedule).
”Jika jadwal kontrol terlewat dan antrean di Mobile JKN tidak muncul, segera hubungi nomor Humas atau nomor pengingat kontrol RSUD Pandega untuk penjadwalan ulang,” tulis pihak manajemen menambahkan.
Untuk akses cepat layanan perbaikan jadwal rawat jalan tersebut, RSUD Pandega Pangandaran menyediakan saluran pesan teks (chat only) melalui nomor Humas di 0821-2005-6071. Warga disarankan untuk melakukan konfirmasi ulang setidaknya satu hari sebelum keberangkatan menuju rumah sakit demi kepastian ketersediaan kuota poliklinik spesialis yang dituju.



