Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan Koalisi Tanah Air Maju (KIM) Plus sudah menyepakati nama eks Pengurus Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK untuk Pilgub DKI Ibukota 2024. KIM Plus adalah koalisi yang dimaksud terdiri dari KIM, partai-partai pengusung Prabowo Subianto di dalam Pilpres 2024 kemudian tambahan partai lain dari luar KIM.
“Ya insyaallah di KIM Plus telah muncul satu nama, yaitu Ridwan Kamil untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta,” kata Dasco ke kompleks parlemen Senayan, Ibukota Indonesia pada Senin, 5 Agustus 2024. Ridwan Kamil adalah kader Partai Golkar, salah satu partai anggota KIM.
Dasco menyatakan KIM Plus akan segera menyampaikan nama calon delegasi gubernur pendamping Ridwan Kamil. Menurut Dasco, ada kemungkinan nama pasangan Ridwan Kamil untuk Pilgub Ibukota Indonesia akan diinformasikan di satu hingga dua hari ke depan.
Selain nama calon delegasi gubernur, Dasco berujar nama-nama partai yang mana bergabung di KIM Plus ke pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia 2024 juga akan diumumkan. “Sama, nanti sehari-dua hari baru kita ungkapkan plusnya siapa saja,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Meski begitu, Dasco berkata penyampaian nama calon perwakilan gubernur serta partai-partai anggota KIM Plus itu tidak pada rangka pemberitahuan Pilkada. “Bukan, (satu hingga dua hari ini) kita melakukan sinkronisasi dengan partai KIM juga plusnya,” ucap Dasco.
Dasco meyakinkan tambahan partai pada KIM Plus untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI DKI Jakarta ada lebih banyak dari satu. Namun, ia belum mengungkapkan siapa belaka partai-partai tersebut.
Diketahui, KIM terdiri dari partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Pilpres 2024. Di antara partai-partai KIM, merekan yang memiliki hak untuk bergabung mengusung calon di Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), lalu Partai Demokrat.
Hak untuk mengusung calon dalam Pilgub Ibukota adalah apabila partai sudah mendapatkan koalisi yang tersebut memenuhi kriteria ambang batas 20 persen kursi di DPRD. Adapun partai-partai ke luar KIM kursi dalam DPRD Ibukota adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Artikel ini disadur dari Dasco Gerindra Klaim KIM Plus Sepakat Ridwan Kamil Maju Pilgub DKI Jakarta 2024