SEPUTARPANGANDARAN.COM, Pada Hari Pahlawan 10 November 2023, Indonesia akan menambah daftar nama para pejuang kemerdekaan. Berikut ini daftar nama Pahlawan Nasional terbaru.

Presiden Jokowi sudah mengantongi enam nama Pahlawan Nasional yang diajukan serta akan meresmikannya esok, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Gelar ini dianugerahkan pada pejuang yang turut memperjuangkan kemerdekaan juga atau bergabung mengisi kemerdekaan dengan pengabdian juga perjuangan kepada negara.

Adapun beberapa persyaratan agar dapat mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah bukan pernah berkhianat, berjuang, sudah wafat dan juga berbagai persyaratan umum lainnya.

Sementara itu, persyaratan khusus lainnya sepenuhnya ditetapkan oleh presiden, jelas Menko Polhukam Mahfud Md. Sementara itu, unsur untuk pemberian gelar ini didapatkan dari Kementerian Sosial. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023, presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada enam pejuang. 

Mereka datang dari berbagai perjuangan, mulai perintis kemerdekaan sampai pendobrak serta pejuang kemerdekaan langsung secara fisik serta berjasa di tempat NKRI.

Sementara itu, dari laman Indonesia Baik disebutkan jika persyaratan Pahlawan Nasional diatur UU No. 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa serta tanda kehormatan.

Syarat Umum:

  • WNI atau seseorang yang digunakan berjuang di tempat wilayah yang dimaksud sekarang menjadi wilayah NKRI.
  • Memiliki integritas moral dan juga keteladanan.
  • Berjasa terhadap bangsa serta Negara.
  • Berkelakuan baik.
  • Setia serta tiada mengkhianati bangsa lalu Negara juga tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang digunakan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap lantaran melakukan aksi pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Syarat Khusus

  • Pernah memimpin juga melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan urusan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, lalu mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan lalu kesatuan bangsa;
  • Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
  • Melakukan pengabdian kemudian perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya juga melebihi tugas yang mana diembannya;
  • Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang digunakan dapat menunjang pengerjaan bangsa juga negara
  • Pernah menghasilkan karya besar yang dimaksud bermanfaat bagi kesejahteraan penduduk luas-atau meningkatkan harkat kemudian martabat bangsa.
  • Memiliki konsistensi jiwa serta semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan, yang mempunyai jangkauan luas kemudian berdampak nasional;

Daftar Nama Pahlawan Nasional Terbaru

  1. Pejuang dari Bali, Ida Dewa Agung Jambe
  2. Pejuang dari Sulawesi Utara, Bataha Santiago
  3. Pejuang dari Jawa Timur, M Tabrani
  4. Pejuang dari Jawa Tengah, Ratu Kalinyamat
  5. Pejuang dari Jawa Barat, KH Abdul Chalim
  6. Pejuang dari Lampung, KH Ahmad Hanafiah

Demikian informasi tentang daftar nama Pahlawan Nasional terbaru. Semoga tulisan ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Sumber: Suara