Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang masih surplus hingga saat ini karena tagihan subsidi dan kompensasi energi baru akan ditagihkan pada September 2022.

“Tagihannya ini baru akan ditagihkan ke kami pada bulan September. Setiap bulan tagihannya yang Rp 502 triliun itu baru akan datang pada saat sudah di audit BPKP nanti sekitar bulan September,” ujar Sri Mulyani di di Kantor Kemenkeu, Jumat 26 Agustus 2022.

Menurutnya, windfall atau ‘durian runtuh’ dari melonjaknya harga komoditas yang diterima negara tidak akan mencukupi jika digunakan untuk subsidi energi.

“Dengan penerimaan negara yang nambah Rp 420 triliun pun yang kita pakai semua untuk subsidi energi Pertalite Solar dan kemudian LPG 3 kg dan listrik itu nggak akan mencukupi dari windfall profit dipakai semuanya. Tidak akan mencukupi karena akan habis,” ujarnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memperkirakan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan habis di bulan Oktober 2022. Hal itu terjadi jika tidak ada tambahan kuota dari Pemerintah.

“Kalau kita asumsikan volumenya 8 bulan terakhir, kuota 15,10 juta kiloliter akan habis di Oktober. Demikian juga dengan Pertalite,” katanya.