JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) Bambang Susantono lalu Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Pengunduran diri mereka disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Apa alasan Bambang Susantono juga Dhony Rahajoe Mundur dari Pejabat Otorita IKN?
Pratikno menjelaskan, Bambang serta Dhony bukan menyebutkan alasan mengundurkan diri pada surat pengunduran yang digunakan disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Ya kalau namanya mundur ke surat enggak disebutkan, tentu semata kami enggak tahu juga,” kata Pratikno pada Kantor Presiden, Jakarta, Awal Minggu (3/6/2024).
Namun Pratikno menegaskan bahwa pengunduran diri Bambang serta Dhony bukanlah terkait persiapan upacara 17 Agustus di dalam IKN Nusantara. “Oh enggak, enggak. 17-an sudah ada kita rancang jadi kira-kira nanti lantaran kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di di sini juga,” kata Pratikno.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi sudah pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang lalu Dhony secara hormat.
Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Pusat Kota Nusantara (OIKN) dan juga Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Artikel ini disadur dari Apa Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Pejabat Otorita IKN?