Anggota DPR Desak Penindakan Hukum Tegas terhadap Penyebar Hoaks

MerahPutih.com – Penyebaran berita hoaks berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Adanya disinformasi mengakibatkan masyarakat menjadi saling curiga dan bermusuhan.

Bahkan opini yang salah terhadap fakta, rawan terjadinya eskalasi konflik dan kerusuhan. Apalagi, tengah mendekati kampanye Pemilu 2024.

Anggota DPR Herman Khaeron mengusulkan agar ada regulasi yang tegas untuk memberantas berita hoaks.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Kembali ke Panggung Politik Jadi Cawapres Ganjar

“Siapa pun yang akan menggunakan media sosial, media publik namun penggunaanya jauh dari kebenaran, harus mendapatkan tindakan yang tegas,” papar Herman di Jakarta, Kamis (27/7).

Ia berujar, berita hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong atau fakta yang direkayasa.

“Hoaks memiliki ciri-ciri sumber yang tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab, pesannya sepihak,” jelas anggota Komisi VI DPR ini.

Di media sosial masih banyak tersebar berita-berita palsu dan tidak jelas kebenaranya atau disebut dengan berita hoaks.

Hoaks menciptakan dampak buruk seperti kecemasan, kebencian, dan permusuhan.

Baca Juga:

Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana

Menurut Herman, hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum.

Baca juga:  DPR Sebut Putusan Kasasi Ferdy Sambo Realitas Hukum

“Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum, kadang ada yang ditindak, ada yang dibiarkan, dari situ berakibat munculnya niat lagi untuk membalas dengan berita-berita yang sebanding, akibat tidak adilnya penegakan hukum,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Penyebaran berita hoaks, tambahnya, akan tumbuh subur memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama.

“Bahkan, hoaks pun bisa dikenali dengan tampilan judul yang bersifat provokatif,” jelas dia. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Panik, Cak Imin dan Prabowo Dukung Anies Baswedan



Source link