
Merah Putih. dengan – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pada Jumat (5/5) ini bahwa COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus, berdasarkan rekomendasi Komite Darurat WHO, yang bertemu untuk ke-15 kalinya guna menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Baca juga:
DPR desak pemerintah jelaskan kedaruratan COVID-19
“Saya telah mengikuti saran tersebut. Oleh karena itu dengan harapan besar saya menyatakan akhir COVID-19 sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros.
Namun, pengumuman ini tidak berarti bahwa COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman bagi kesehatan global.
“Virus ini akan tetap ada, akan tetap membunuh dan akan tetap berubah. Risiko munculnya varian baru menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada,” ujar Tedros.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menyesuaikan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengakhiri status darurat kesehatan global COVID-19.
“Pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan keputusan WHO terkait COVID-19,” kata Muhadjir Effendy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurut Menko PMK, keputusan WHO tersebut merupakan berita yang sangat baik.
“Ini kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja,” ujarnya.
Menko PMK menambahkan, dengan adanya keputusan WHO, teknis penanganan COVID-19 di Tanah Air akan menyesuaikan dengan penyakit menular pada umumnya.
“Dengan pencabutan itu, setidaknya secara teknis pengobatan COVID-19 bisa ditangani seperti penyakit menular pada umumnya,” ujarnya.
Meski COVID-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global, Menko PMK mengimbau masyarakat tetap waspada mengingat risiko penularan COVID-19 tetap ada.
“Masyarakat perlu berhati-hati. Tidak ada ruginya melindungi diri sendiri, minimal memakai masker di tempat tertentu dan dalam kondisi tertentu,” ujarnya. (asp)
Baca juga:
Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan peningkatan kasus COVID-19





