Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

MerahPutih.com – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin akhirnya ditangkap Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Mabes Bareskrim Polri.

Penangkapan itu dikabarkan terkait dengan komentar Hasanuddin yang mengancam warga Muhammadiyah di media sosial.

Baca juga

Muhammadiyah mendesak polisi segera menangkap peneliti BRIN AP Hasanuddin

“Benar (AP Hasanuddin ditangkap),” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dikonfirmasi tim media, Minggu (30/4).

AP Hasanuddin ditangkap di kawasan Jombang, Jawa Timur. Hal itu setelah Polri menindaklanjuti laporan yang diajukan Muhammaddiyah terhadap AP Hasanuddin.

“Penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap hari ini, Minggu 30 April 2023, saudara AP di wilayah Jombang,” ujarnya.


Baca juga

Saat ini, para peneliti BRIN menghadapi penghakiman atas etika yang mengakibatkan ancaman terhadap Muhammadiyah

Namun, Vivid menolak berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Ia menegaskan akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan AP Hasanuddin saat jumpa pers, Senin (1/5) besok.

Baca juga:  Karo Ops Polda Sulut Dilaporkan ke Propam Diduga Aniaya Intel Polres

“Besok akan dirilis,” pungkas Vivid. (Lb)

Baca juga

Polisi mulai menyelidiki kasus peneliti BRIN



Source link