Merah Putih. dengan – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan tiga skema manajemen lalu lintas untuk masa angkutan Lebaran 2023.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menyepakati sistem pengendalian lalu lintas jalan raya selama Lebaran 2023 dan arus balik arus lalu lintas.

Baca juga:

2.248 pemudik diharapkan tiba di Terminal Tirtonadi pada 19 dan 20 April

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Jalan Selama Mudik dan Refluk Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Islam.

“Telah ditetapkan penerapan sistem satu arah, sistem arus balik, dan sistem ganjil genap akan diterapkan secara bersamaan untuk arus balik dan juga untuk 2 kali arus balik,” kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno. sebagaimana disampaikannya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Penerapan sistem satu arah, sebagaimana berlaku, dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas berlaku untuk periode kembali dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Peluncuran dilakukan pada Selasa (18/4) pukul 14.00 hingga 12.00 WIB, Rabu (19/4) pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, Kamis (20/4) pukul 08.00 WIB. 00 pagi hingga 12:00 WIB, dan Jumat mulai pukul 08:00 hingga 24:00 WIB.

Sedangkan arus balik periode 1 berlaku mulai Senin (24/4) pukul 14.00 hingga 24.00 dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 72 (Cikampek). Kemudian Selasa (25/4) pukul 08.00 hingga Rabu. (26/4) pukul 08.00 di titik yang sama”, ujar Hendro.

Sedangkan arus balik periode 2 berlaku sistem satu arah mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00 hingga 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 72 (Cikampek). Demikian pada Minggu (30/4) pukul 08:00-24:00 WIB. Jadi Senin (5/1) pukul 08.00 WIB hingga Selasa (5/2) pukul 08.00 WIB.

Hendro menjelaskan, untuk penerapan sistem lajur/jalur arus pasang surut atau counter flow berlaku bersamaan dengan lajur, namun dimulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Rinciannya, arus balik akan berlaku mulai Selasa (18/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Rabu depan (19/4) pukul 08:00-24:00 WIB. Demikian Kamis (20/4) pukul 08:00-24:00 WIB. Demikian Jumat (21/4) pukul 08:00-24:00 WIB.

Pada arus balik periode 1 berlaku arus balik mulai Senin (24/4) pukul 14.00 hingga 24.00 WIB, dimulai dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 47 (Karawang Barat). Sedangkan Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.

Pada arus balik periode 2, arus balik berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00 – 12.00 WIB. Kemudian Minggu (30/4) pukul 08:00-24:00 WIB. Selanjutnya, Senin (5/1) pukul 08.00 WIB hingga Selasa (5/2) pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, lanjut Hendro, penerapan sistem ganjil genap dilaksanakan serentak dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) dengan ketentuan pengaturan arus balik mulai Selasa (18/4) pukul 02.00 sore -24.00 WIB.

Berlanjut pada Rabu (19/4) pukul 08.00 hingga 24.00 WIB, kemudian Kamis (20/04) pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. Selanjutnya, pada Jumat (21/4), mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

Pada arus balik periode 1 berlaku ganjil genap dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 47 (Karawang Barat) Senin (24/4) pukul 14:00-24:00 WIB. Demikian Selasa (25/4) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (26/4) pukul 08.00 WIB.

Sedangkan pada arus balik periode 2 berlaku ganjil genap di lokasi yang sama mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00-24.00 WIB. Minggu depan (30/4) mulai pukul 08:00 hingga 24:00 WIB. Jadi Senin (5/1) pukul 08.00 WIB hingga Selasa (5/2) pukul 08.00 WIB.

Baca juga:

Polisi memilih opsi arus balik di tol Jakarta-Cikampek saat arus sambut lebaran



Source link