MerahPutih.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkhawatirkan penurunan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada akhir tahun ini, dimana per Februari 2023 PNBP berhasil tumbuh signifikan sebesar 86,6 persen dibanding tahun sebelumnya. periode tahun sebelumnya (year on year/year) menjadi Rp 86,4 triliun.

Pada dua bulan pertama tahun 2022, harga komoditas global tidak banyak naik dan baru meningkat signifikan pada pertengahan hingga akhir tahun 2022.

Baca juga:

Saksi mengungkapkan bahwa Perusahaan Surya Darmadi tidak perlu membayar PNBP

“Kami khawatir PNBP turun bahkan turun karena pertengahan tahun lalu harga komoditas sangat tinggi,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachamatarwata pada acara Media Gathering Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa.

Target PNBP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 diturunkan menjadi Rp441,4 triliun dari realisasi sementara tahun 2022 sebesar Rp588,3 triliun.

Isa menjelaskan, membuat proyeksi dan estimasi PNBP bukanlah hal yang mudah karena penerimaan negara memiliki fluktuasi yang sangat tinggi, terutama dipengaruhi oleh evolusi harga minyak mentah, mineral dan batubara (minerba), serta minyak sawit. bruto (CPO).

Penurunan target tahun ini juga dipengaruhi proyeksi fluktuasi harga komoditas yang turun dibandingkan tahun 2022.

Fluktuasi PNBP dapat dilihat dari produk domestik bruto (PDB), dimana pada tahun 2017 mencapai 2,29%, pada tahun 2018 meningkat menjadi 2,76%, pada tahun 2019 dan 2020 menurun menjadi 2,55% dan 2,23%, pada tahun 2021 meningkat. menjadi 2,7 persen, dan pada tahun 2022 melonjak menjadi 3,32 persen.

Baca juga:

KPK menghimpun PNBP Rp301 miliar pada semester I/2022


Sementara untuk tahun 2023, dia menyatakan rasio PNBP terhadap PDB harus turun menjadi 2,1%.

“Kami waspada dan tidak ingin membuat ekspektasi berlebihan, maka kami berusaha untuk mencapai level 2,1 persen,” katanya.

Namun, terungkap bahwa target tersebut masih menjadi tantangan bagi Kementerian Keuangan untuk mempertahankan tren kenaikan PNBP terkait PDB.

Dengan begitu, Kementerian Keuangan akan berupaya menurunkan kinerja dan indeks PNBP yang tidak terlalu menonjol tahun ini di tengah situasi yang fluktuatif.

Baca juga:

Selama tahun 2021 KPK berhasil mengumpulkan Rp. PNBP sebesar 246,299 miliar



Source link