MerahPutih.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara atas kasus pemukulan yang dilakukan putra Kepala Bagian Umum Kanwil DJP II Jakarta, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dendy Satriyo.

Mario mencabuli anaknya dari area manajemen pusat GP Ansor di Jakarta Selatan. Kasus ini juga ramai di jejaring sosial (medsos).

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya mengaku geram dengan tindakan kriminal Mario.

Baca juga:

Sri Mulyani Tanggapi Kasus Pelecehan Anak Ditjen Pajak

“Kementerian Keuangan mengutuk semua tindakan kekerasan yang dilakukan dan prihatin terhadap keadaan korban serta mendukung penegakan hukum secara konsisten oleh otoritas yang berwenang dalam kasus ini”, jelasnya.

Lanjut Yustinus, pihaknya mengeluhkan gaya hidup mewah dan sikap pamer kekayaan anak pejabat pajak yang mengikis kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan. Perilaku pelaku juga mencemarkan nama baik seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang bekerja dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

“Kementerian Keuangan terus melakukan langkah-langkah yang konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan, menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan melanggar integritas,” jelasnya.

Baca juga:

Kemenkeu Minta Rp 156 Triliun untuk Gaji ke-13, THR, Kesehatan, JKK, JKM dan Pensiun

Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan pendeteksian pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Permohonan Perpajakan dan Harta (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban harta kekayaan pribadi. sebagai penyelenggara negara.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, lanjutnya, bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam lingkup pemeriksaan pekerja yang bersangkutan.

“Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diberikan, akan dilakukan kajian mendalam sesuai dengan aturan yang berlaku”, pungkasnya. (asp)

Baca juga:

Kementerian Keuangan turun tangan jika ada alumni STAN yang meninggal dunia saat latihan bela negara



Source link