Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali. PPKM level 3 dan 4 diperpanjang hingga 6 September 2021.
“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
“Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” ucapnya.
Presiden juga memaparkan perkembangan penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali. Jokowi mengatakan jumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 untuk seminggu ke depan turun menjadi 25.
“Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota, level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Setpres, Senin (30/8/2021).
Penurunan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 4 juga terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali. Jokowi menyebut jumlah provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 turun menjadi 4 provinsi.
“Untuk wilayah di luar Jawa dan Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi,” terang Jokowi.
“Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota, level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota,” imbuhnya.