Cerita Bivitri Susanti Tolak Tawaran KPU Jadi Panelis Debat Capres

Cerita Bivitri Susanti Tolak Tawaran KPU Jadi Panelis Debat Capres

SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menolak tawaran menjadi panelis debat capres edisi perdana yang akan berlangsung di area kantor Komisi Pemilihan Umum pada Jalan Imam Bonjol, Menteng, Ibukota Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Iya, saya menolak,” kata Bivitri melalui sambungan telepon, terhadap Tempo, Ahad, 10 Desember 2023. KPU mengusulkan nama Bivitri sebagai panelis. Fungsi panelis di debat adalah menyusun berbagai pertanyaan perihal tema debat ketiga capres.

Sebelumnya, KPU merilis usulan nama para penyusun pertanyaan debat itu ketika melakukan rapat koordinasi dengan ketiga kelompok pasangan capres-cawapres. Tiga pasangan kandidat pemilihan presiden atau Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Awalnya Bivitri ditelepon anggota KPU. Panggilan telepon itu berlangsung pada hari terakhir pekan sore, 8 Desember 2023. “Pas telepon saya klarifikasi dulu. Apakah mirip dengan panelis pada Pemilihan Umum 2019,” kata Bivitri, untuk anggota KPU tersebut. Jawaban dari seberang penelepon, kata Bivitri, fungsi panelis masih sama, yakni bekerja menyusun pertanyaan.

Baca juga:  Anies Sindir Proyek Strategis Nasional Kerap Jadi 'Titipan Kanan-Kiri'

Saat itu, Bivitri menimpali, apakah panelis diberi ruang untuk mengajukan pertanyaan terhadap capres. Namun, jawaban dari pelaksana pemilihan itu menyatakan bahwa tugas panelis masih identik dengan debat 2019. “Enggak, yang digunakan tanya nanti moderator. Persis tahun 2019,” tutur Bivitri, menirukan jawaban anggota KPU tersebut.

Setelah ditelepon, pakar hukum tata negara itu diberi waktu untuk memberikan jawaban hingga jam 21.00 WIB. Setelah berpikir beberapa jam, Bivitri memutuskan menolak tawaran KPU tersebut. “Karena peran saya enggak maksimal. Kalau disebut panelis kan ekspektasi orang ke saya terlalu besar. Padahal saya cuma buat pertanyaan. Untuk apa saya ada dalam situ?” kata dia.

Akhirnya nama Bivitri pun tak masuk di daftar nama panelis debat tersebut. Adapun sebelas nama yang masuk panelis debat pertama, yaitu pakar ilmu kebijakan pemerintah Universitas Gajah Mada (UGM) Mada Sukmajati, pakar ilmu kebijakan pemerintah Universitas Nusa Cendana Rudi Rohi, ahli hukum tata negara Universitas Diponegoro Lita Tyesta, pakar hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi, pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret Agus Riewanto.

Baca juga:  Ganjar Takjub dengan Pendukung Warga Manado: Saya Rasakan Atmosfer Kemenangan gemilang

Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti, guru besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, mantan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, guru besar studi agama UIN Sunan Kalijaga Al Makin, dosen Fakultas Pengetahuan Dakwah serta Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah DKI Jakarta Gun Gun Heryanto, dan juga Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi.

Sebelumnya, Bivitri berharap format debat di area Pilpres 2024 ini bisa jadi berubah dari Pemilihan Umum 2019. Menurut dia, seharusnya para panelis itu diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Mendalami jawaban capres melalui pertanyaan. Sehingga warga sanggup mendapatkan pengetahuan dari capres serta komitmen capres itu terhadap sebuah isu yang dimaksud diperdebatkan.

KPU menjadwalkan debat pertama mengkaji tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, lalu kerukunan warga. Pertanyaan debat itu akan digodok sebelas orang panelis, lalu pertanyaan terhadap capres dipandu dua moderator.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak ada merespons konfirmasi Tempo perihal alasan penolakan Bivitri. Pesan yang tersebut dikirimkan ke nomor teleponnya tak dibalas. Begitu juga bawahan Hasyim, August Mellaz, tidak ada menjawab pertanyaan konfirmasi yang digunakan dikirimkan ke nomor teleponnya

Baca juga:  Mahfud MD Safari Politik ke Kalimantan Barat, Berjumpa Komunitas Tionghoa hingga Ulama

Pilihan Editor: Saat Pakar Menolak Permintaan KPU Jadi Panelis Debat Capres-Cawapres

Sumber: tempo