Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik lalu juga Sumatera Selatan Agus Fatoni. Pelantikan digelar pada tempat Kantor , Jakarta, Senin (2/10).

Kedua penjabat gubernur itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023.

Saat pelantikan, Akmal kemudian Agus mengucapkan sumpah jabatan yang mana dibacakan Tito.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar NRI 1945 juga menjalankan segala Undang-Undang kemudian peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada warga nusa serta juga bangsa,” ucap Tito diikuti keduanya.

Agus Fatoni menggantikan Herman Deru yang dimaksud dimaksud purnatugas pada hari ini. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Sementara Akmal Malik yang mana digunakan sebelumnya menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri menggantikan posisi Gubernur Kaltim Isran Noor yang mana dimaksud juga purnatugas hari ini.

Mereka berdua akan langsung bekerja hari ini dengan masa jabatan selama satu tahun.

Pj Gubernur menjabat hingga ada gubernur definitif hasil Pilkada 2024. Adapun pemilihan kepala daerah dijadwalkan calon digelar secara serentak pada November 2024.

Sumber: CNN Indonesia