3 Warga Seruyan Kena Tembak Saat Demo, Kapolri Didesak Nonaktifkan Kapolda Kalteng

3 Warga Seruyan Kena Tembak Saat Demo, Kapolri Didesak Nonaktifkan Kapolda Kalteng

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) lalu Kapolres Seruyan buntut kasus penembakan kepada tiga orang warga yang melakukan aksu unjuk rasa.

“Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan penyidikan terhadap pelaku penembakan pada Desa Bangkal serta menonaktifkan Kapolres Seruyan serta Kapolda Kalteng sebagai pertanggung jawaban komando wilayah (command responsibility),” ujar AMAN dalam keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Sabtu (7/10/2023).

Terkait hal ini, AMAN juga mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta guna melakukan penyelidikan. Sebab, AMAN menilai ada indikasi kuat dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

“Sehingga hasil hal itu dapat digunakan sebagai unsur proses yudisial sebagai bentuk upaya selanjutnya,” katanya.

Selain itu, AMAN meminta-minta agar Polda Kalteng segera membebaskan 20 orang yang digunakan ditangkap pasca kerusuhan unjuk rasa.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang warga Desa Bangkal dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).

Baca juga:  Ketidaksetaraan Jadi Pemicu Kerusuhan Sampit 2001

Warga disebut menuntut 20 persen plasma serta kawasan hutan dalam luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).

Aksi penolakan yang mana dijalankan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.

“Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan juga satu orang diantaranya meninggal dunia,” demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.

YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang tersebut sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan pada dekat kawasan perusahaan.

“Aparat kepolisian Polres Seruyan dan juga Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang tersebut sedang melakukan aksi menuntut haknya di dalam PT.HMBP I,” jelas YLBHI.

Namun tanpa sebab yang dimaksud jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang dimaksud ada di area lokasi. Tak sampai di dalam situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.

Baca juga:  Stuttgart Jadi Juru Kunci Bundesliga, Posisi Pelatih Bruno Labbadia Aman

“Melakukan tindakan represif kepada warga yang dimaksud berada dilokasi dengan menembakan gas air mata serta menembak menggunakan peluru tajam,” ungkap YLBHI.

YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang tersebut dikerjakan polisi. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sebagian warga yang tersebut ditangkap pasca kerusuhan.

Dalih Polisi

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Erlan Munaji menyampaikan pihaknya belum mendapat adanya laporan tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, tertembak oleh aparat saat melakukan demonstrasi.

“Masih kita cross check,” ujar Erlan kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Erlan mengatakan polisi masih menjamin terkait adanya korban dalam peristiwa tersebut. Dia meyakini Brimob dan juga personel Sabhara yang dimaksud ditugaskan mengamankan unjuk rasa tidak ada dibekali peluru tajam.

“Brimob lalu Sabhara tak dibekali peluru tajam,” kata Erlan.

Selain itu, Erlan mengaku bahwa pihak kepolisian sudah pernah melakukan prosedur pengamanan massa. Dia menentang adanya tembakan peluru tajam ke arah massa. Erlan semata-mata mengakui aparat menembak warga dengan gas air mata.

Baca juga:  CdM Lexyndo Hakim Upayakan Makanan Atlet Aman Selama SEA Games 2023

Sumber: Suara.com