MerahPutih.com – Petugas gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam di Jakarta pada Jumat (17/3).
Akibatnya, 11 anggota TNI-Polri ditangkap dan tujuh di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante pada Sabtu (18/3) menjelaskan, total 16 orang yang diserbu.
Baca juga:
Agen kartel narkoba dari Brazil menyelundupkan kokain cair ke Jakarta
Ke-16 orang tersebut terdiri dari tiga staf TNI AD, satu staf TNI AL, tujuh staf Polri dan lima warga sipil, serta tujuh staf melakukan penyalahgunaan narkoba. Operasi dilakukan oleh petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom TNI AU, Propam Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Septinus menegaskan, pelaku yang kedapatan positif narkoba akan diproses hukum.
Pelanggar oknum TNI akan diadili oleh penyidik Puspom TNI, oknum polisi akan dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN. “Adapun personel yang belum terbukti menyalahgunakan narkoba namun tertangkap di tempat hiburan malam, diserahkan kepada komandan satuan untuk ditraining,” kata Septinus, dikutip Diantara.
Baca juga:
Artis AZ kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba
Ia mengatakan, penyerangan bersama tersebut merupakan kelanjutan dari perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Razia bersama dilakukan untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, dan kepatuhan hukum seluruh prajurit TNI. Baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Kami menindak tentara yang melanggar hukum, disiplin dan ketertiban dimanapun mereka berada. Hal ini kami lakukan agar arogansi prajurit TNI tidak merusak harkat dan martabat TNI di masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga:
Kolombia berencana untuk merelokasi ‘kuda nil narkoba’