SEPUTARPANGANDARAN.COM – Hingga saat ini Kabupaten Pangandaran belum memiliki ruang isolasi untuk merawat pasien Covid-19. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran berkunjung ke Pangandaran untuk membahas masalah itu.
Salah satu opsi yang muncul setelah pertemuan dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata adalah melakukan alih fungsi bangunan di lingkungan pondok sosial (Liponsos) di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
“Kami akan bantu fasilitasi agar Pemprov Jawa Barat bisa meminjamkan bangunan Liposos di Kecamatan Padaherang untuk digunakan sementara untuk ruang isolasi,” kata Ijah Hartini didampingi Yosa Oktora, anggota DPRD Jawa Barat di Pangandaran, Jumat (20/3/2020).
Menurut dia hasil komunikasi dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, peluang pemanfaatan bangunan Liponsos Padaherang sudah terbuka. “Tinggal Pemkab Pangandaran menempuh administrasinya,” kata Yosa.
Selain itu perlu dilakukan dulu peninjauan oleh tim kesehatan apakah bangunan itu memadai atau tidak dialihfungsikan sementara untuk ruang perawatan.
“Kami DPRD turun langsung ke wilayah Dapil terkait dengan penanganan Covid-19. Intinya kami ingin membantu kendala-kendala yang dihadapi daerah untuk dikomunikasikan dengan Pemprov Jawa Barat,” katanya.
Ijah mengajak pemerintah dan masyarakat bahu membahu melawan penyebaran Covid-19.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pihaknya sedang berusaha keras agar Pangandaran memiliki ruang isolasi. Dia mengakui dari hari ke hari eskalasi penyebaran Covid-19 semakin meningkat.
“Kami periksa dulu bangunan Liponsos, kalau memungkinkan kami akan menggeser peralatan medis yang dimiliki ke tempat itu. Insyaallah kami usahakan, tapi yang paling penting masyarakat harus waspada. Di rumah saja,” kata Jeje. (*)