Sekda Pangandaran Pimpin Rakor Evaluasi SPBE di Diskominfo, Dapat Skor Sangat Baik

SUTARPANGANDARAN.COM –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Dr.H. Kusdiana, M.M. pimpin rapat koordinasi (rakor) evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rakor digelar di ruang rapat Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran.

Rakor yang dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, S.H, Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian berserta staf, Perekayasa Ahli Madya, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), unsur bagian organisasi dan unsur bagian hukum Sekretariat Daerah, serta Kasubbag umum dan Kepegawaian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sekda Kusdiana menjelaskan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Kusdiana mengatakan, dalam publikasi Laporan Hasil Evaluasi SPBE 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperoleh indeks SPBE tahun 2023.

“Kita mendapatkan skor 3.53 atau predikat sangat baik. Ada peningkat dari tahun 2022 dengan skor 2.82 (predikat baik) dan tahun 2021 dengan skor 2.38 (predikat cukup),” kata Kusdiana, Kamis 6 Juni 2024.

Baca juga:  Gaji CPNS Angkatan 2021 Pangandaran Akan Dibayar Berkala atau Dirapel

Kata Kusdiana, menurut Kemenpan RB dalam publikasi tersebut, secara umum keunggulan penerapan SPBE yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah pada penerapan Aspek Kebijakan internal tata kelola SPBE, Perencanaan Strategis, Penyelenggara SPBE, Layanan Administrasi, Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

“Namun ada beberapa indikator yang perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Dengan penerapan SPBE ia berharap bisa menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif.***