BERITA  

Saat Pandemi Corona, Sejumlah Remaja di Pangandaran Malah Asyik Pesta Miras

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Ditengah umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dan melakukan physical distancing sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam upaya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah remaja malah kedapatan melakukan pesta miras oleh petugas gabungan polisi dan TNI Angkatan Darat.

Kejadian tersebut, ketika anggota Polisi Polsek Pangandaran bersama anggota Koramil 1320/Pangandaran, sejumlah pegawai kecamatan dan pemerintah desa tengah melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terhadap warga yang masih melakukan kerumunan saat diberlakukannya PSBB di Kabupaten Pangandaran.

Pada saat itu petugas patroli mendapati sejumlah remaja yang sedang nongkrong di blok Dusun Bojongjati Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran.

Kemudian memberikan arahan agar pulang kerumahnya masing-masing, mengingat waktu sudah larut malam sehingga menggangu ketentraman warga setempat.

Alhasil, petugas menemukan sisa minuman keras oplosan berupa ciu di dalam plastik yang sedang dikonsumsi remaja tersebut saat pesta miras.

Menurut Danramil 1320/Pangandaran, Mayor Inf Ikeu Masrika melalui Babinsa Desa Pananjung Sertu Dedi Juanda, laporan dari warga tentang seringnya tempat tersebut dijadikan ajang berkumpul dan pesta miras itu sudah lama ia terima dan baru sekarang ditindaklanjuti.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Ultimatum Pelaku Usaha Wisata Jalani Vaksinasi, Sanksinya Serius!

“Sebenarnya kami sering mendapat laporan pesta miras ini sudah lama dilakukan para remaja dan baru sekarang kita tindaklanjuti, karena warga semakin resah,” ujar Dedi, Minggu, 10 Mei 2020.

Sebelum membubarkan dan menyuruh pulang kepada sejumlah remaja yang diperkirakan berjumlah 5 orang yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Pangandaran, dirinya yang bersama anggota Babinkamtibmas Polsek Pangandaran diberikan hukuman fisik berupa push up untuk memberikan efek jera.

“Sebelum disuruh pulang kami berikan hukum fisik berupa push up dan membuang sisa minum oplosan tersebut,” ujarnya.

Pada saat melakukan patroli, Dedi mengatakan, ada beberapa titik sasaran di Desa Pananjung yang dijadikan tempat berkumpulnya para remaja untuk pesta miras yang tengah dintai. Namun dirinya menyayangkan, rencana pengerebekan tersebut bocor.

“Sepertinya bocor, soalnya saat kami intai, beberapa pemuda di lokasi yang berbeda masih di Dusun Bojongjati sedang berlarian seperti sudah mengetahui mau ada petugas yang datang,” ungkap Dedi.

Sementara Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakan, bahwa pihaknya bersama Koramil 1320/Pangandaran selalu melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.

Baca juga:  Dipatuk Ular Berbisa, Petani di Pangandaran Meninggal Dunia

Suyadi menghimbau, pemberlakuan PSBB harus ditaati oleh masyarakat agar masyarakat tetap dirumah saja, selalu menjaga kebersihan dengan cuci tangan pakai sabun, selalu mengenakan masker dan menjaga jarak.

“Kita selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bahkan pada Selasa besok kami dari jajaran Gugus Tugas Kecamatan Pangandaran akan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar Pananjung,” pungkasnya. (*)