Oleh: Dr. Abidin, S.T., M.Si.
Wisata halal merupakan sebuah konsep yang dikembangkan dari wisata religi atau wisata syariah. Pada konsep wisata religi atau wisata syariah dikedepankan aspek lokasi atau objek wisata yang memiliki unsur sejarah yang dikaitkan dengan perkembangan agama Islam.
Dalam konsep wisata halal yang dikedepankan tidak hanya sebatas objek religi. Konsep wisata halal yang menjadi objek wisatanya lebih luas dari itu, bisa berupa objek wisata secara umum, namun perilaku, fasilitas, dan layanan yang diberikan wajib bersifat halal sesuai dengan syariat Islam.
Dengan kata lain, konsep wisata halal adalah sebuah konsep destinasi wisata yang menyediakan produk dan jasa wisata bagi wisatawan muslim. Produk dan jasa yang dimaksud di antaranya transportasi, hotel, restoran, berbagai kegiatan wisata yang sesuai dengan adab-adab islami, hingga ketersediaan fasilitas pendukung untuk melaksanakan ibadah bagi umat Islam.
Lebih dari itu, konsep wisata halal juga menuntut adanya pemandu wisata yang bersikap, berpenampilan, dan berbusana islami. Selain itu, pengembangan konsep wisata halal juga memerlukan dukungan dari masyarakat yang memiliki budaya islami seperti menjaga kebersihan serta budaya islami lainnya.
Banyak negara yang telah menjadi destinasi wisata halal dunia seperti Yordania, Spanyol, Mesir, Maroko, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Turki, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan juga Indonesia tentunya. Di negara-negara tersebut, wisatawan muslim dengan sangat mudah untuk mendapatkan fasilitas dan makanan halal.
Sementara itu, beberapa daerah yang telah mengembangkan diri menjadi destinasi wisata halal di Indonesia di antaranya adalah Lombok, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jakarta. Selain daerah-daerah tersebut, Pangandaran juga memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata halal di Indonesia.
Pangandaran merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di wilayah Provinsi Jawa Barat, memiliki destinasi pariwisata yang sangat beragam. Destinasi tersebut meliputi wisata alam, wisata budaya, wisata buatan, hingga wisata kuliner (https://tourism.pangandarankab.go.id).
Pangandaran memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata halal Indonesia. Potensi tersebut dapat dilihat dari mudahnya menjumpai fasilitas ibadah seperti masjid dan mushalla di sepanjang jalur wisata Pangandaran. Saat ini di Pangandaran terdapat lebih dari 500 masjid, dengan 12 di antaranya adalah masjid jami’ dan sisanya adalah masjid umum (https://dkm.or.id/kota/3218/pangandaran).
Dengan jumlah masjid sebanyak itu, tentu dapat menjadi modal utama bagi Pangandaran untuk mengembangkan diri menjadi destinasi wisata halal. Dengan keberadaan masjid yang banyak dan mudah diakses, akan memberikan kemudahan bagi wisatawan muslim untuk melaksanakan ibadah shalat selama berwisata di Pangandaran.
Pangandaran juga memiliki sejumlah pesantren yang potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata religi, wisata edukasi, hingga wisata agro dan ekonomi kreatif. Pangandaran memiliki berbagai tipe pesantren, dari mulai pondok pesantren salafiyah hingga pondok pesantren modern.
Pondok pesantren tertua di Kabupaten Pangandaran adalah Pondok Pesantren Kalangsari yang didirikan sekitar tahun 1928, yang berlokasi di Kondangjajar Kecamatan Cijulang (https://panduanterbaik.id/). Pondok pesantren ini menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan khususnya perjuangan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Tentunya, pondok pesantren ini bisa dijadikan sebagai destinasi wisata religi dan wisata halal Pangandaran.
Sementara itu, salah satu pondok pesantren modern yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran adalah Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin (Islamic Boarding School) yang berlokasi di Emplak Kecamatan Kalipucang.
Dengan lokasi yang strategis, lahan yang luas, pondok pesantren ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat wisata halal yang meliputi edukasi, agro, hingga ekonomi kreatif yang islami berbasis pesantren.
Selain pondok pesantren, Pangandaran juga memiliki patilasan atau makam penyebar agama Islam yaitu Patilasan Sembah Agung. Patilasan ini berlokasi di Batukaras Kecamatan Cijulang. Lokasi ini sudah mulai banyak dikunjungi wisatawan yang berjiarah ke Patilasan Sembah Agung, sehingga sangat potensial untuk dikembangkan tidak hanya menjadi wisata religi namun menjadi wisata halal.
Selanjutnya, Pangandaran juga memiliki ratusan hotel yang sangat nyaman, harga kompetitif, serta memiliki lokasi yang strategis di pusat wisata. Tentu hotel-hotel ini menjadi sarana pendukung utama untuk bisa menjadikan Pangandaran sebagai destinasi wisata halal.
Setiap hotel disarankan memiliki mushalla, atau minimal di setiap kamar dipasang penunjuk arah kiblat, sehingga memudahkan wisatawan untuk melaksanakan shalat. Setiap kamar mandi yang ada di hotel-hotel tersebut juga harus dilengkapi fasilitas yang memudahkan wisatawan untuk melakukan wudhu.
Hotel-hotel tersebut, juga harus menerapkan sistem hotel halal atau hotel syariah, yakni hotel dengan peraturan ketat dan persyaratan tertentu bagi pasangan yang akan menginap di hotel tersebut. Jika hotel memiliki fasilitas kolam renang atau spa, maka kedua fasilitas tersebut juga harus terpisah untuk laki-laki dan perempuan.
Terkait dengan wisata kuliner, potensi yang dimiliki Pangandaran saat ini sangatlah luar biasa. Sebagai daerah penghasil produk-produk perikanan, pertanian serta peternakan, Pangandaran memiliki potensi yang memadai untuk pengembangan wisata halal.
Restoran, rumah makan, atau tempat kuliner lainnya dituntut menyediakan makanan dan minuman yang dijamin kehalalannya. Makanan dan minuman halal, bukanlah kendala bagi wisatawan di Pangandaran. Dengan demikian, Pangandaran memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang menjadi destinasi wisata halal.
Untuk mengembangkan potensi-potensi di atas, maka pemerintah daerah melalui dinas-dinas atau instansi-instansi terkait, sebaiknya dapat melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap kekuatan, kelemahan, peluang serta tantangan pengembangan destinasi wisata halal Pangandaran.
Hasil identifikasi, selanjutnya dijadikan sebagai acuan dalam menyusun strategi.
Keterlibatan swasta dan organisasi-organisasi masyarakat yang ada di Pangandaran seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan juga organisasi-organisasi lainnya sangatlah diperlukan.
Tidak kalah pentingnya juga keterlibatan dari kalangan akademisi baik dari perguruan tinggi maupun pesantren-pesantren yang ada di Pangandaran. Kalangan akademisi diharapkan mampu memberikan saran-saran yang bersifat akademis untuk pengembangan potensi wisata halal Pangandaran.
Dengan segudang potensi yang dimiliki Pangandaran sebagai KSPN, tentunya akan memudahkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Pangandaran untuk mengembangkan diri menjadi pusat wisata halal di Provinsi Jawa Barat. Wisata halal dapat menambah keragaman alternatif destinasi wisata Pangandaran.
Referensi:
https://dkm.or.id/kota/3218/pangandaran. [internet] [diacu 14 Oktober 2022].
https://panduanterbaik.id/pesantren-terbaik-di-pangandaran-dan-biaya-masuk/. [internet] [diacu 14 Oktober 2022].
https://tourism.pangandarankab.go.id. [internet] [diacu 14 Oktober 2022].
Penulis:
Dr. Abidin, S.T., M.Si.
Direktur Karya Innovasi Semesta Pangandaran
Ketua Program Studi Teknik Industri Universitas Buddhi Dharma Tangerang