Politikus PDIP Bagi-bagi Amplop Di Masjid, Bawaslu RI: Tempat Ibadah tak Boleh Dijadikan Ajang Politik Praktis

PDIP Jatim (Jawa Timur) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Plt Presiden (Plt) Said Abdullah diduga membagikan amplop berisi uang Rp. 300.000 di Masjid, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Video tersebut viral di media sosial, video tersebut membagikan amplop merah berlambang PDIP. Unggahan lain menampilkan foto amplop berisi dua lembar Rp 100.000 dan dua lembar Rp 50.000.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya telah menunjuk Bawaslu Sumenep untuk mengusut kejadian tersebut.

Ia menyatakan, pada dasarnya tempat ibadah tidak boleh dijadikan arena politik praktis.

“Teman-teman Bawaslu Sumenep sedang mengusut kasus ini, ini kecurigaannya, jadi kita berharap bisa ditindaklanjuti ke depannya,” kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/3). .

Menurutnya, Bawaslu tetap berkomitmen untuk tidak melakukan kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah. Tidak boleh menjaga konduktivitas sebelum masa kampanye,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak melarang siapapun untuk berzakat. Namun, dia mengimbau untuk tidak memberikan zakat termasuk identitas partai politik.

Baca juga:  Asosiasi Presisi Minta KPU juga Bawaslu Antisipasi Kerawanan Penyelenggaraan pemilihan

“Kalau zakat kan kita tidak mau melarang orang berzakat, tidak boleh. Apalagi di bulan Ramadhan. Mungkin ke depannya akan diperbaiki, kalau mau zakat jangan. Jangan gunakan simbol hari raya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video rekaman pembagian amplop merah di sebuah masjid. Seorang pria membagikan amplop kepada jemaah yang hadir.

Video tersebut diunggah ke akun Twitter @PartaiSocmed. Amplop merah itu berlogo kepala banteng khas PDIP. Juga foto PDIP Jatim (Jatim) Pj Presiden Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Said Abdullah dan Presiden DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi. Dalam unggahan lain, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100.000 dan dua lembar uang Rp 50.000.