BERITA  

Polisi Tak Keluarkan Izin Keramaian di Pangandaran, Ini Konsekuensinya

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Saat ini pihak Kepolisian tidak lagi mengeluarkan izin keramaian. Hal ini dilakukan untuk mencegah korban penularan Covid-19 yang angkanya semakin meningkat diberbagai daerah.

Namun dengan berbagai pertimbangan dan melihat situasi dan kondisi dimasyarakat, pemerintah tidak melarang hajatan atau syukuran yang digelar warga.

“Maka pilihannya hanya dua. Pertama menunda acara keramaian atau melaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Pjs Bupati Pangandaran, Dani Ramdan, Senin (5/10/2020)

Tentu kata Dani, dengan segala konsekuensinya. Jika protokol kesehatan dilanggar acara tersebut dapat dibubarkan, karena memang tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

Soal dibukanya sekolah tatap muka, tambah Dani, itu juga jalan tengah yang diambil pemkab Pangandaran agar pendidikan bisa jalan namun peluang penularan Covid-19 juga dapat ditekan.

Pertimbangannya, kita tahu kondisi geografis Pangandaran tidak semua wilayah dapat mengakses jaringan internet. Maka tidak semua wilayah dapat menerapkan belajar secara daring.

Itulah mengapa akhirnya sekolah tatap muka secara terbatas diizinkan. Meskipun tentu dilakukan langkah antisipasi penularan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan jam pertemuan dibatasi serta berbagai aturan lainnya diberlakukan.

Baca juga:  Insentif Ketua RT dan RW di Pangandaran Akan Dinaikan, 2 Tugas Baru Menanti

Apalagi Kabupaten kota lain kasus penularan Covid-19 di sekolah terus meningkat.

Itulah mengapa akhirnya disepakati sekolah tatap muka diizinkan, namun berpedoman pada level kewaspadaan di wilayah tingkat desa.

“Jika ada warga yang positif Covid-19 di satu desa, maka sekolah yang ada diwilayah tersebut akan ditutup sementara. Sampai korban dinyatakan negatif,” terang Dani.

Sementara Dani menegaskan, dalam situasi sulit secara ekonomi seperti ini langkah kebijakan membuka objek wisata yang ada di Pangandaran sudah tepat.

Menurutnya saat ini tak mungkin pemerintah menutup aktivitas pariwisata yang menjadi sentra kehidupan ekonomi bagi ribuan masyarakat Pangandaran.

“Maka sekali lagi, kami mengimbau semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” ujar Dani.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *