SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali mendapat prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada pemeriksaan anggaran tahun 2019 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai mengikuti pengumuman predikat opini WTP tersebut diumumkan secara virtual pada Jum’at, (26/06/2020) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
“Raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ini merupakan yang ke 4 kalinya untuk Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje.
Jeje menambahkan, meski mendapat predikat opini WTP, namun terdapat beberapa temuan BPK dan akan diperbaiki dalam kurun waktu 60 hari.
“Ada temuan yang sipatnya administrasi ada juga kelebihan pembayaran pekerjaan yang volume pekerjaannya kurang,” tambah Jeje.
Prestasi WTP tersebut bisa dipertahankan oleh Pemda Pangandaran karena sejak perencanaan program hingga akhir pelaksanaan program dikawal secara maksimal.
“Kedepan agar program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD hasilnya memuaskan maka akan dikawal hingga teknis pengerjaan,” terangnya.
Jeje menjelaskan, untuk memaksimalkan pengawasan mengawal program dan kegiatan, Pemda Pangandaran masih terkendala jumlah personel.
“Jumlah personel kami dilapangan terbatas, dengan hasil LKPD LHP BPK RI tahun 2019 mendapat predikat opini WTP sudah merupakan prestasi yang luar biasa,” jelasnya.
Jeje menerangkan, prestasi ini bisa diraih berkat kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
Namun Jeje mengingatkan jajarannya untuk tidak euforia. “Tak boleh euforia, yang paling penting pencapaian ini adalah bukti kesungguhan kita dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah. Bahwa kita berusaha mempergunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dengan proses administrasi yang akuntabel atau tertib administrasi,” kata Jeje.
Lebih lanjut Jeje tak memungkiri perolehan predikat WTP ini dibarengi pula oleh beberapa catatan yang diberikan oleh BPK dan harus segera diselesaikan oleh Pemkab Pangandaran.
Dia menegaskan akan segera menyelesaikan catatan itu. ***