MerahPutih.com – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penataan wilayah dengan cara mengubah eks lahan pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, menjadi hutan kota.
“Banyak pedagang dan wahana permainan itu jadi tambah kumuh. Kawasan Stadion Pakansari ini kan landmark Kabupaten Bogor. Jadi kita ingin ini rapi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Baca Juga:
Densus 88 Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Kawasan Stadion Pakansari menjadi terlihat kumuh karena diisi oleh pasar malam dan permainan anak. Maka, setelah langkah penertiban, pihaknya memilih upaya penanaman penanaman pohon agar lokasinya menjadi hutan kota.
Iwan menegaskan, lahan yang biasa digunakan pasar malam itu ditanami pohon agar pengelola pasar malam tidak kembali menggelar arena tersebut. Kemudian juga untuk upaya penghijauan.
Ke depannya, kata dia, hutan kota tersebut akan tetap bisa dijadikan tempat wisata, mengingat lahan yang tersedia cukup luas, mencapai 1,5 hektare.
“Pohon yang ditanam tadi macam-macam, hampir setiap camat dan kepala dinas yang datang membawa bibit pohon sendiri. Sehingga tidak seragam jenisnya,” kata Iwan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan lapak pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa (25/7).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu membongkar lapak tak berizin yang beroperasi di lahan milik pemerintah.
Beberapa wahana yang dibongkar, kata dia, berupa permainan komedi putar hingga tenda-tenda tempat berjualan.
Ia menjelaskan, aktivitas pasar malam itu telah melanggar Peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Kita lakukan pembongkaran dan sudah didiskusikan di antara kita bersama SKPD yang berkaitan, karena kita sudah beberapa kali membongkar. Jadi kali ini ditindaklanjuti SKPD lain,” katanya dikutip Antara.
Baca Juga:
Pemilih Banyak, Ganjar Sebut Bogor Tempat Menarik Bagi Politisi