PANGANDARAN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar pembelajaran tatap muka sejak Senin lalu, disambut gembira oleh mayoritas siswa dan orang tua siswa.
Kebijakan ini dilakukan setelah Kabupaten Pangandaran dinyatakan sebagai daerah dengan risiko penyebaran Corona rendah.
Namun kondisi ini menyimpan tantangan bagi pihak sekolah untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, meski Pangandaran sudah zona hijau, risiko terjadinya klaster penularan Corona di sekolah tetap ada.
“Ini menjadi tantangan bagi kami, artinya kami harus ketat menerapkan Prokes di sekolah,” kata Umi Sumiati Kepala Sekolah SD Negeri Babakan 1 Pangandaran, Rabu (10/3/2021).
Banyak tahapan yang dilakukan oleh pihak sekolah sebelum menggelar pembelajaran tatap muka. Diantaranya adalah surat persetujuan dari orang tua siswa untuk mengizinkan anaknya bersekolah di tengah situasi pandemi Corona.
“Orang tua siswa harus mengizinkan anaknya ke sekolah dengan surat persetujuan,” kata Umi.
Jika orang tua tak mengizinkan, siswa tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring. Selain itu, jumlah siswa yang bersekolah dibatasi. Dibagi-bagi menjadi beberapa kelompok. Lama pembelajaran pun hanya tiga jam dan tanpa ada waktu istirahat.
“Jam istirahatnya tentatif. Tergantung guru dan kondisi siswa. Untuk menghindari kerumunan kami melarang pedagang berjualan. Siswa diharuskan membawa bekal makanan sendiri,” ucap Umi.
Umi mengakui risiko terjadinya klaster tetap ada. Makanya dia berharap dukungan dari semua pihak baik orang tua, sekolah dan masyarakat untuk selalu mengawasi penerapan Prokes di sekolah.
“Mudah-mudahan pandemi segera berakhir,” kata Umi.
Jumlah Sekolah Dasar yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pangandaran yakni sebanyak 139 dari 284.
Untuk jenjang SMP ada di Kec Langkaplancar, Cigugur, Parigi, Pangandaran dan Cijulang yang sudah melakukan tatap muka.***