Keren! BUMDes di Pangandaran Ini, Berikan Kemudahan Jaringan Internet ke Warganya

Ilustrasi Jaringan Internet.

PANGANDARAN – Warga di perkampungan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kini bisa menikmati jaringan internet dengan kekuatan signal yang stabil.

Kekuatan jaringan internet dengan signal yang stabil di Kabupaten Pangandaran saat ini belum merata, salah satunya di Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Untuk bisa menikmati jaringan internet dengan signal yang stabil pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Guna Raharja merintis program Desa digital.

Acep Rifki Fadilah (20) Bidang Pemasaran BUMDes Guna Raharja mengatakan, program Desa digital tersebut sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala saat membutuhkan jaringan internet dengan signal yang stabil.

Baca juga : Kuota Gratis Kemendikbud Sudah Disebar ke Nomor Penerima

Untuk masyarakat yang berminat mendapatkan layanan jaringan internet dengan kekuatan signal yang stabil tersebut harus mendaftar ke pihak BUMDes dengan biaya pendaftaran Rp50 ribu.

“Setelah masyarakat daftar kami akan kirim teknisi untuk memasang peralatan,” kata Acep Minggu, (14/3/2021).

Jaringan internet tersebut menggunakan peralatan transfer signal wirreles ke rumah warga, jika signal masih kurang pihak BUMDes akan menggunakan alat fibber optik.

Baca juga:  Harga Tiket Masuk Pantai Madasari, Pangandaran Terbaru

“Biaya setiap bulan untuk pelanggan dengan kecepatan 5MB Rp70 ribu, kecepatan 10MB Rp100 ribu dan kecepatan 28MB Rp170 ribu,” tambah Acep.

Sejak program Desa digital diluncurkan, masyarakat kini tidak lagi mengalami kendala jaringan internet bahkan mereka yang memiliki aktivitas jualan online semakin mudah untuk memasarkan prodak.

“Pelajar yang belajar dirumah secara online juga merasa terbantu karena sebelnya untuk mendapatkan jaringan internet harua mencari lokasi keluar rumah,” terang Acep.

Acep menjelaskan, sejak program Desa digital tersebut diluncurkan sudah tercatat 211 warga yang menjadi pelanggan.

“Kami juga melayani konsumen diluar Desa dengan ketentuan jarak tidak lebih 30 kilometer,” pungkasnya.***