Kemenperin Ungkap Pertumbuhan Otomotif Indonesia Terbesar di Dunia

KabarOto.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan pertumbuhan industri otomotif Indonesia tertinggi di dunia. Industri otomotif Indonesia juga memiliki masa depan yang cerah.

Hal itu diungkapkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier dalam diskusi bertajuk ‘Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Percepatan Pasar Otomotif Indonesia’ yang digelar Badan Otomotif Forum Wartawan (Forwot)

“Pertumbuhan ini dilihat dari indikator tahun 2022, sektor otomotif tumbuh 10,64%. Artinya, lebih besar dari pertumbuhan ekonomi yang hanya lima persen, dan sektor industri umum yang lebih besar 5,01%, dan lebih besar dari pertumbuhan otomotif dunia yang hanya 3,1%,” kata Taufiek, kedua. Jumat (20/2).

Baca Juga: Keuntungan Memiliki Mobil Listrik Wuling Air Ev

Diskusi Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Percepatan Pasar Otomotif Indonesia yang diselenggarakan oleh Forwot dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Melihat penjualan dan ekspor kendaraan bermotor pada 2022, Taufiek menjelaskan pemerintah siap menghadapi tantangan memperkenalkan kendaraan listrik.

“Dari segi populasi hingga jumlah kendaraan bermotor masih sangat menjanjikan. Dengan perhitungan, ada 99 kendaraan untuk setiap 1.000 penduduk. Jadi ke depan, tantangannya adalah net zero carbon, pemerintah sudah siap, tinggal lihat pertumbuhannya saja,” ujarnya.

Baca juga:  First Look: Desain Redmi 12 yang Akan Segera Diluncurkan di Indonesia

Taufiek juga mengatakan, saat ini permintaan sepeda motor listrik naik dari hanya 26.000 menjadi 36.000 tahun ini. Artinya permintaan meningkat sekitar 50%, sejalan dengan target pemerintah Indonesia.

Baca juga: Honda Gunakan Virtual Reality untuk Desain Mobil Listrik

“Mobil listrik pada 2021 hanya terjual 2.000 unit, tahun ini sekitar 12.000 terjual di Indonesia. Artinya, permintaan ke depan semakin meningkat dan kami pemerintah memahami transformasi ke listrik”, ujarnya.

Untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik, pemerintah menyiapkan kebijakan mendorong kendaraan listrik. Secara regulasi, pemerintah siap dengan Perpres 55 Tahun 2019 yang mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga menyiapkan kendaraan listrik berbasis baterai untuk akselerasi.

“Masih melihat daya beli masyarakat. Jadi, saya berbicara tentang kemampuan masyarakat. Faktor pendanaan juga menjadi pertimbangan, apakah masyarakat bisa mengembalikan atau tidak”, pungkas Taufiek.