SEPUTARPANGANDARAN.COM – Kebijakan pemerintah yang menyesuaikan jumlah pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang dengan kondisi pandemi Corona, disikapi oleh Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Pangandaran.
Meski tersirat kekecewaan atas kebijakan itu, namun mereka memakluminya. Kuota jumlah pasukan bagi calon Paskibraka kini berkurang, hanya butuh tiga orang.
“Biasanya kan ada pasukan 45, pasukan 8 dan pasukan 17. Tapi sekarang hanya tiga orang saja. Ada kekecewaan tapi kami memaklumi, ini sebagai upaya kita menghindari risiko penularan virus Corona. Tak masalah, kami siap melaksanakan aturan atau kebijakan itu,” kata Satrio Ketua PPI Kabupaten Pangandaran, Rabu (12/8/2020).
Pada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, pihaknya menyiapkan 8 orang Paskibra. Tiga orang pengibaran, tiga orang penurunan dan dua lagi sebagai cadangan.
“Saat ini latihan terus intensif. Secara umum kami sudah siap untuk melaksanakan upacara,” kata Satrio.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana membenarkan bahwa upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 mengalami penyesuaian akibat pandemi Corona. Selain Paskibra, jumlah peserta upacara pun dibatasi.
“Jumlah peserta upacara hanya 20 orang, terdiri dari 10 orang ASN dan 10 orang TNI/Polri. Tamu undangan pun dibatasi hanya Forkopimda dan para pejabat saja,” kata Kusdiana.
Hal lain yang mengalami penyesuaian adalah pelaksanaan upacara di tingkat desa yang ditiadakan.
“Jadi di tingkat desa tak ada upacara. Yang di Desa gabung tingkat kecamatan, tapi jumlahnya pun dibatasi,” kata Kusdiana.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga menghimbau kegiatan perlombaan, karnaval dan sejenisnya ditiadakan.
“Kalau pun mau memaksa ada lomba-lomba untuk memeriahkan, harus mengikuti atau memperhatikan protokol kesehatan. Hindari terjadinya kerumunan massa,” kata Kusdiana.***