PANGANDARAN – Kepala Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kabupaten Pangandaran, Dedih Rahmat berharap kehadiran kantor Perwakilan Imigrasi di Kabupaten Pangandaran.
Menurut Dedih, keberadaannya sangat diperlukan selaras dengan perkembangan dan visi Kabupaten Pangandaran sebagai daerah pariwisata berkelas dunia.
Selain itu, menurutnya, dengan adanya rencana pengembangan bandara Nusawiru, maka Kabupaten Pangandaran makin terbuka bagi warga negara asing berkunjung.
“Perlu adanya kantor Perwakilan Imigrasi di Kab Pangandaran. Minimal ada beberapa petugas Imigrasi yang mewakili dan bertugas di Pangandaran,” kata Dedih, di kantornya, Rabu (3/2/2020) siang tadi.
Saat ini, lanjut Dedih, tercatat ada 140 Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, 140 WNA tersebut terdiri dari berbagai Negara seperti Kanada, Australia, Jerman, Belanda dan lainnya.
Saat ini kata Dedih, untuk pengawasan terhadap orang asing sudah ada tim yang menanganinya yakni Timpora yang dibentuk oleh Imigrasi.
“Fungsi pengawasan dilakukan oleh Timpora, Kesbangpol hanya bagian dari Timpora yang juga melibatkan TNI-Polri dan itupun dilakukan secara normatif karena khawatir akan mengganggu kenyamanan para WNA,” ujarnya.
Saat ini ungkap Dedih, jika ada kasus yang melibatkan WNA, Kesbangpol hanya melakukan kordinasi dengan pihak TNI-Polri dan Imigrasi.***