BERITA  

Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Pemilik Lahan yang Ditanami Pohon Ganja di Pangandaran

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Temuan 3 pohon ganja di lahan milik warga negara asing (WNA) asal Canada berinisial MW di Dusun Batukaras, tepatnya di Blok Ranca Kawung, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, pada Senin (11/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB, masih dalam pemeriksaan Polsek Cijulang, Polres Ciamis.

Setelah menjalani pemeriksaan, MW yang didampingi istrinya, mengakui lahan itu miliknya. Dia membeli lahan itu dari warga bernama Wiwi pada tahun 2010 lalu.

“Saya membeli lahan tersebut sekitar 10 tahun lalu, dan setiap hari juga saya selalu melihat kebun untuk bercocok tanam,” ujarnya.

Dengan penemuan tiga batang pohon ganja di lahan miliknya, Dia menduga ada orang yang tidak suka padanya.

“Diduga ini ada unsur kesengajaan, untuk mengkambing hitamkan saya, dengan menaruh pohon ganja itu di lahan itu” kata MW.

MW pun tak habis pikir, atas ulah orang yang tidak bertanggungjawab menanam lahan ganja di lahan miliknya.

“Kalau untuk bisnis peredaran narkoba atau untuk pemakaian sendiri, untuk apa ditanam di situ, kenapa harus di lahan saya,” ungkapnya.

Baca juga:  Pelaksanaan Isolasi Khusus di Pangandaran Dihentikan Mulai 2 Juni 2020

“Saya sudah lihat lokasi, jelas itu ada di semak-semak yang teduh, seperti ada kesengajaan menaruh pohon ganja disitu. Saya menduga yang lapor itu tahu ada pohon ganja di lokasi lahan milik saya dan langsung melapor ke Polisi,” ujar MW.

Diapun menegaskan siapp mengikuti semua proses dan prosedur pihak kepolisian telah untuk mengusut kasus itu.

“Mereka Polisi pasti tahu siapa yang lapor, dan dari situ bisa di cari tahu siapa sebenarnya dalangnya,” ungkapnya.

“Sama sekali saya tidak tahu dengan adanya pohon ganja. Apa lagi rasa rokoknya. Saya pun siap bilamana harus di lakukan tes urine,” tegasnya. (Eris Riswana/SP)