SEPUTARPANGANDARAN.COM – Satu hari menjelang pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh wilayah Jawa Barat, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata berharap masyarakat bisa ikhlas dan disiplin melaksanakan semua aturan.
“Kami harap masyarakat ikhlas melaksanakannya. Patuhi dengan penuh kesadaran, bahwa ini sebagai ikhtiar kita bersama untuk memutus penyebaran virus Corona,” kata Jeje, Selasa (5/5/2020).
Ia menambahkan penerapan PSBB bisa menekan potensi penyebaran dan menyudahi masa pandemi COVID-19 lebih cepat. “Kalau setengah-setengah tak akan efektif. Makanya kita terapkan PSBB supaya pandemi ini segera berakhir,” kata Jeje.
Dia mengatakan beberapa hal prinsip dari pelaksanaan PSBB diantaranya menutup akses keluar masuk Pangandaran. “Tak bisa keluar masuk wilayah Pangandaran. Kecuali untuk kepentingan darurat serta kegiatan dengan urgensi tinggi. Kebutuhan pangan, kesehatan dan lain sebagainya,” kata Jeje.
Mengenai aktivitas perekonomian juga dilakukan pembatasan jam operasional. Pasar rakyat beroperasi mulai jam 04.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Toko modern 11.00 WIB sampai jam 19.00 WIB malam. Warung kecil 02.00-04.30 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
“Tak boleh kumpul-kumpul lebih dari 5 orang. Lalu transportasi diatur, mobil hanya diisi separuh kapasitas tempat duduk, sepeda motor hanya boleh membonceng keluarga terdekat saja. Bonceng istri dan anak boleh, selain itu tidak boleh,” kata Jeje.
Mengenai aktivitas keagamaan seperti salat tarawih dan aktivitas lainnya, Jeje mengaku sudah menerbitkan surat mengimbau warga agar beribadah di rumah. Namun Jeje mengakui, untuk urusan yang satu ini banyak warga yang tak mengindahkan.
“Memang kalau untuk urusan keyakinan, sulit untuk diimbau. Kalau pun memaksakan terpaksa lakukan protokol pencegahan. Cuci tangan, pakai masker dan jarak antar jemaah diatur,” kata Jeje.(*)