Beri Waktu Sepekan, Kapolri Minta Seluruh Polda Berantas Perdagangan Orang

MerahPutih.com – Upaya polisi untuk membasmi pelaku perdagangan manusia tampaknya bukan main-main.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polda membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Karo Penmas, Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, seluruh Satgas TPPO di Polda berada di bawah naungan Bareskrim.
Baca juga:
Kapolri akan menindak tegas anak buahnya yang tidak mampu menangani perdagangan manusia
“Masing-masing Kapolda akan dipimpin oleh seorang Wakil Kapolda,” kata lulusan AKPOL tahun 1991 itu di Jakarta, Kamis (8/6).
Kabareskrim Polri Komjen Andrianto mengungkapkan, instruksi yang diberikan Kapolri kepada Satgas TPPO diberikan dalam waktu sepekan.
Satgas tersebut nantinya akan dievaluasi langsung oleh Kapolri dengan ancaman sanksi hingga pemecatan bagi siapa saja yang tidak cakap menangani kasus TPPO.
“Beliau kasih target. Nanti dievaluasi. Kalau tidak serius pasti ada sanksi dari beliau,” kata Agus.
Baca juga:
Anggota DPR Menunggu Keseriusan Pokja Pemberantasan Perdagangan Orang
Agus juga menegaskan, kasus TPPO tidak bisa didukung oleh siapapun. Bahkan terhadap anggota Polri yang terlibat TPPO, Propam akan menindak mereka.
“Bisa dihukum, dikutuk, kalau ada yang terlibat, nanti teman-teman POM,” ujarnya. (Knu)
Baca juga:
Kapolres Janjikan Tidak Ada Belas Kasihan Terhadap Perdagangan Manusia



