Berikut pernyataan lengkap Hotman Paris:
“Kasus pengemudi Guci. Kalau benar malam sebelum tidur, saat parkir, dia menarik rem tangan dan memasang ban, lalu tidur dan sampai mobil jatuh ke sungai, pengemudi tidak pernah memarkir mobilnya. mobil karena pengemudi sedang menangani mobil. Menurut KNKT, rem tangan di ban belakang mobil masih macet saat mobil ditarik keluar dari sungai. Apakah karena tempat parkir yang longgar di tanah? Namun tanah apakah tempat parkir resmi dan pengemudi tidak salah parkir di tempat itu. Apakah pengemudi diharuskan untuk meninjau medan sebelum parkir? Apakah dia seorang ahli agronomi? Pengemudi membutuhkan dukungan 250 juta pengguna internet Indonesia kurang.”
Unggahan Hotman Paris mendapat likes dari 20.600 netizen dan 845 tanggapan. Rata-rata, mereka memberikan dukungan kepada pengemudi bus. Mereka pun mengharapkan Hotman menjadi pengacara sopir bus.
“Netizen mengincarmu pak… semoga tidak jadi tersangka,” tulis pemilik akun @yosekepepe86.
“Untuk hotman, driver ini, dia tidak sepenuhnya disalahkan,” kata akun @afitrisrsya.
Polisi Estancia de Tegal (Polres) menetapkan sopir bus dan kernet sebagai tersangka kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, yang mengakibatkan satu orang tewas dan puluhan luka-luka. Keduanya adalah Romyani (56), warga Tangerang dan Andri Yulianto (45), warga Jakarta, yang menjadi kernet bus tersebut.
“Karena kelalaian atau kecerobohannya saat membiarkan mesin bus dalam keadaan hidup di parkiran sebuah tempat wisata. Sopir dan kernet telah kami tetapkan sebagai tersangka dan keduanya diamankan,” kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun. dikonfirmasi, Kamis (11/11/2019) 5).
Pengarang: Arie Sunaryo
Sumber: Merdeka.com