Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Segera dibentuk

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan akan secepatnya membentuk (BK) badan kehormatan.

Pernyataan itu disampaikan Asep seusai rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Pangandaran 04/05/2020.

Menurutnya, tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPR adalah menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD, termasuk juga dalam penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD

Asep menambahkan, keberadaan  Badan Kehormatan (BK) sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD merupakan lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan dewan perwakilan rakyat.

Untuk itu, lanjut dia, keberadaan badan kehormatan sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Terkait keberadaan badan kehormatan DPRD kabupaten pangandaran,  memang sampai saat ini belum dibentuk, dan rencananya kami akan segera koordinasi dengan para pimpinan fraksi,” terangnya.

“Badan kehormatan DPRD periode lalu sih ada namun masa kerjanya sudah habis, alhasil BK yang baru harus dibentuk,” tambah Asep.

Ditempat terpisah, Jalaludin sebagai ketua fraksi PKB Pangandaran mengatakan, sebagaimana diatur dalam UU MD3, tugas Badan kehormatan DPR itu adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik dan tatib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD itu sendiri.

Baca juga:  Calon Bupati Pangandaran No Urut 1, Jeje Wiradinata Nyoblos di TPS 02

“Untuk mendukung semua itu, kami dengan jajaran fraksi lainnya di DPRD pangandaran, rencana untuk pembentukan badan kehormatan (BK)  akan dilaksanakan setelah hari raya idul Fitri, ” ungkapnya.

Sementara Muhamad Taufik Martin selaku Ketua fraksi Golkar mengatakan, tugas dan kewenangan badan kehormatan DPRD secara tupoksi adalah mengawasi anggota DPRD secara proaktif.

“Alhamdullilah, anggota DPRD Pangandaran periode 2019-2024, sampai hari ini, dan mudah mudahan sampai akhir jabatan nanti, jangan sampai ada yang melanggar kode etik,” ungkap Martin.

Akan tetapi, untuk mendukung dan menjaga Marwah DPRD itu sendiri, Badan Kehormatan DPRD Pangandaran akan segera dibentuk setelah lebaran 2020, ” kata Martin. (*)