Perhatikan bahwa 26 jalan akan ganjil sebelum dan sesudah Idul Fitri

Total titik ganjil genap di Jakarta ada 26 lokasi. Angka ini merupakan hasil pengembangan poin kebijakan karena penambahan 13 poin baru.

Angka ganjil dan genap berlaku dari hari Senin sampai Jumat dan dibagi menjadi dua slot waktu, yaitu 06:00-10:00 WIB dan sore hari 16:00-21:00 WIB.

Ke-26 titik ganjil genap di DKI Jakarta kini menjadi Jalan Pintu Besar, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim.

Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Pandjaitan.

Lalu ada juga Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya di sisi barat, Jalan Salemba Raya di sisi timur mulai dari perempatan Jalan Paseban Raya hingga Jalan Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Gunung Sahari.