Senin, 20 Maret 2023, 21:36 WIB

Kondisi Toyota Camry milik keluarga Syabda Perkasa Belawa yang mengalami kecelakaan (Foto: Utama)

MALANG – Jasa Raharja memastikan keluarga almarhumah Syabda Perkasa Belawa akan mendapatkan asuransi kecelakaan dalam waktu 24 jam ke depan. Besaran santunan kecelakaan yang diterima keluarga untuk kedua korban meninggal masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Seperti diketahui, Syabda dan keluarganya mengalami kecelakaan di Tol Pemalang Kilometer 315+200 pada Senin (20/3/2023) dini hari WIB. Pemain bulu tangkis itu diketahui tewas bersama ibunya dalam kecelakaan tersebut.

Jenazah Syabda Perkasa Belawa dan ibunya dimakamkan pada Senin (20/3/2023) di Sragen, Jawa Tengah. Di sisi lain, kecelakaan itu juga menyebabkan luka pada ayah dan kakak laki-lakinya yang dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Pemalang.

Jasa Raharja juga bekerja cepat untuk menyediakan jasa pengurusan asuransi. Sedangkan asuransi diberikan sebagai santunan bagi korban yang meninggal dunia dan luka-luka.

“Korban semua diamankan Jasa Raharja, dua korban meninggal masing-masing mendapat santunan Rp 50 juta,” kata Sugeng, pejabat Jasa Raharja Pemalang, Senin (20/3/2023) kepada tim media RSI Pemalang.

“Segera diserahkan kepada ahli waris yaitu orang tua korban (Syabda Perkasa Belawa) dan suami korban (Ibu Syabda Perkasa Belawa),” jelas Sugeng.

Ikuti berita Sportsstars di berita Google