PANGANDARAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi mempertegas komitmennya dalam menghapus praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan di lingkungan rumah sakit. Langkah ini merupakan bagian dari upaya akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

​Dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui kanal media sosial, manajemen RSUD Pandega menegaskan bahwa transparansi dan profesionalisme menjadi pilar utama dalam transformasi pelayanan kesehatan di Pangandaran. Slogan “Tanpa Pungli, Tanpa Calo, Tanpa Korupsi” kini tidak sekadar menjadi hiasan dinding, melainkan target operasional yang ketat.

​Memutus Rantai Percaloan

​Praktik percaloan di fasilitas kesehatan seringkali menjadi keluhan klasik masyarakat, mulai dari pengurusan antrean hingga administrasi kamar. Menanggapi hal tersebut, RSUD Pandega mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan.

​”Jika menemukan pelanggaran, jangan ragu untuk melapor. Identitas Anda dijamin aman dan dilindungi,” tulis manajemen RSUD Pandega dalam keterangan resminya.

​Langkah ini dinilai strategis mengingat status RSUD sebagai garda terdepan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran. Keterbukaan terhadap aduan masyarakat dianggap sebagai mekanisme check and balances yang efektif untuk mendeteksi penyimpangan sejak dini.

​Komitmen Pelayanan Berintegritas

​Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan roadmap dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dengan membidik predikat WBK dan WBBM, RSUD Pandega diwajibkan melakukan penataan terhadap enam area perubahan, termasuk manajemen perubahan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

​Integritas yang dibangun tidak hanya menyasar pada aspek keuangan, tetapi juga pada perilaku aparatur dalam melayani pasien secara setara tanpa diskriminasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan daerah.

​Bagi masyarakat yang ingin memberikan laporan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kesehatan yang bersih, RSUD Pandega telah menyediakan kanal komunikasi melalui WhatsApp Humas di nomor 0821-2005-6071 atau melalui pusat informasi di (0265) 7503044.