BERITA  

Warga Pangandaran Diimbau Salat Idul Fitri di Lapang Terbuka

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Puasa Ramadhan tinggal menghitung hari dan umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Ramadhan tahun ini tentunya sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena masih dihadapkan dengan wabah virus corona yang mematikan.

Berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona terus diberlakukan, termasuk protokol saat melakukan takbiran dan salat Idul Fitri.

Selain itu aktifitas takbir keliling yang selalu dilakukan saat malam hari, satu hari sebelum hari Raya Idul Fitri, di tengah pandemi corona kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan.

Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran, Cece Hidayat, mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan pihak MUI dan Bupati Pangandaran, Kemenag Kabupaten Pangandaran menyerukan agar warga Pangandaran melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di dilapangan terbuka.

“Kalau hujan, baru dilakukan di gor atau masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya, Senin (18/5/2020).

Selain itu, sebelum digunakan GOR harus disemprot disinfektan terlebih dahulu dan jemaah harus pakai masker.

Baca juga:  Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cikidang Terima Ganti Rugi

Kemudian jika tidak ada aula atau GOR, baru bisa menggelar salat sunat Idul Fitri di mesjid. Tapi lagi-lagi dengan syarat memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu warga yang sakit atau pemudik yang datang dari zona merah, disarankan untuk tidak mengikuti salat sunat Idul Fitri berjamaah.

Sementara itu pelaksanaan takbiran, hanya diperbolehkan dilakukan di mesjid. “Kegiatan kendaraan bak terbuka atau yang menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan. Takbiran cukup di mesjid saja atau lebih baik takbiran di rumah,” kata Cece. (*)