Surabaya – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan juga juga Gubernur Jawa Timur(Jatim) Khofifah Indar Parawansa menduduki peringkat dua teratas sebagai akan datang calon perwakilan presiden, dari hasil survei yang mana itu dijalani di dalam dalam Jawa Timur.
"Warga Jatim ketika kami tanyakan, paling banyak memilih Pak Erick Thohir sebagai calon calon perwakilan presiden, kemudian disusul Mbak Khofifah diperingkat kedua sebagai pilihan masyarakat," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat paparan virtual, dalam Surabaya, Minggu.
Berdasarkan hasil survei, simulasi 19 nama semi terbuka Erick Thohir berada di area area posisi teratas dengan persentase elektabilitas sebagai calon calon perwakilan presiden pada mata warga Jatim mencapai 17,2 persen sedangkan Khofifah 15,1 persen.
Kemudian pada posisi ketiga survei yang ditempati oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, lalu Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, dengan elektabilitas 11,5 persen.
Sedangkan calon calon delegasi presiden yang dimaksud hal tersebut juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berada dalam tempat urutan ketujuh dalam persoalan elektabilitas pada Jatim.
Melalui survei itu persentase elektabilitas pendamping Anies Baswedan sebesar 4,9 persen lalu berada satu tingkat di area tempat bawah elektabilitas milik Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan 5,5 persen.
Burhannudin menyebut status yang dimaksud disandang Cak Imin sebagai akan datang calon duta presiden Anies Baswedan bukan jaminan mendapatkan ketertarikan pemilih warga Jatim.
"Capres dan juga juga cawapres itu bukan semata-mata keputusan elit saja, tetapi juga harus mewakili keinginan publik. Hasil survei kami, keinginan warga Jatim ada tiga nama teratas, yakni Erick, Khofifah, serta Mahfud MD, sebagai cawapres" jelasnya.
Survei yang mana disebut dikerjakan sejak tanggal 14 hingga 20 September 2023 dengan melibatkan warga Indonesia di area area Jatim kemudian juga sudah miliki hak memilih dalam pemilihan umum, dengan usia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Survei ini mengambil jumlah agregat total sampel sebanyak 1.810 orang dengan asumsi metode simple random sampling. Ukuran sampel 1.810 responden mempunyai toleransi kesalahan margin of error sekitar lebih banyak tinggi kurang 2.4 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh kabupaten/kota dalam dalam Jatim yang tersebut dimaksud terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang mana dimaksud sudah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dijalankan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check), dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Berikut 19 nama calon calon delegasi presiden berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia :
1. Erick Thohir 17,2 persen.
2. Khofifah Indar Parawansa 15,1 persen.
3. M Mahfud MD 11,5 persen.
4. Ridwan Kamil 9,2 persen.
5. Sandiaga Salahuddin Uno 7,1 persen.
6. Gibran Rakabuming Raka 5,5 persen.
7. Muhaimin Iskandar 4,9 persen.
8. Agus Harimurti Yudhoyono 4,8 persen.
9. Andika Perkasa 2,5 persen.
10. Yenny Wahid 2,2 persen.
11. Susi Pujiastuti 1,1 persen.
12. Airlangga Hartarto 1,0 persen.
13. Gatot Nurmantyo 0,6 persen.
14. Sri Mulyani Indrawati 0,5 persen.
15. Salim Segaf Al-Jufri 0,4 persen.
16. Puan Maharani 0,4 persen.
17. Moeldoko 0,3 persen.
18. Zulkifli Hasan 0,2 persen.
19. Tito Karnavian 0,0 persen.
Tidak tahu/tidak menjawab 15,2 persen.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran calon pasangan calon presiden juga duta presiden RI mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai urusan urusan politik atau gabungan partai kebijakan pemerintah peserta pemilihan umum yang digunakan memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah agregat keseluruhan kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari pendapat sah secara nasional pada pilpres anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di dalam area parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus miliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta pilpres 2019 yang digunakan dimaksud total perolehan pernyataan sahnya minimal 34.992.703 suara.
Sumber: Antara