SEPUTARPANGANDARAN.COM – Upaya pencegahan penyebaran virus corona disease 2019 terus dilakukan Polri. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran personel Polsek Pangandaran, Polres Ciamis Polda Jabar di wilayah Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (28 Mei 2021).
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembagian masker dilaksanakan oleh personel Polsek Pangandaran bersama unsur penerintah Desa Babakan. Kegiatan ini dilaksanakan ke seluruh dusun yang ada di Desa Babakan Kecamatan Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengedukasi warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini dilaksanakan secara intens dan masif hingga ke pelosok Desa dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa menjadi motor penggerak untuk mengedukasi masyarakat.
“Operasi yustisi kali ini anggota kami bersama TNI dan Pemerintah Desa serta instansi terkait lainnya membagikan 3.000 masker kepada warga di lima dusun di Desa Babakan. Semoga kegiatan yang kami lakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Selama kegiatan, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Babakan serta para relawan berkeliling ke lima dusun yang ada di Desa Babakan untuk memberikan edukasi kepada warga tentang pencegahan penyebaran virus corona. Kelima dusun tersebut diantaranya Dusun Bojongsari, Karanggedang, Kalapatiga, Kamurang, dan Bojongkarekes.