BERITA  

Tahun Depan Tunjangan RT dan RW di Pangandaran Naik

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan akan menaikan tunjangan para Ketua RT dan RW se Kabupaten Pangandaran, karena mereka perwakilan pemerintah paling bawah.

“Mulai tahun 2021 kita akan naikan antara Rp. 2.750.000,- hingga Rp. 3.000.000,- pertahun,” kata Jeje, Rabu 22 Juli 2020.

Jeje pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh RT dan RW yang telah membantu dalam pelaksanaan pembangunan selama hampir 5 tahun.

“Pesatnya akselerasi pembangunan di Kabupaten Pangandaran tak lepas dari peran serta ketua RT dan RW.
Saya sampaikan terimakasih kepada semua RT dan RW,” kata Jeje.

Keberhasilan pembangunan ini kata Jeje, bukan karena hebatnya bupati. Karena tugas dan kewajiban pemimpin memang seperti itu.

Menurutnya kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW ini, tentu dibarengi tanggungjawab yang bertambah. Ke depan pihaknya akan semakin memberdayakan para ketua RT dan RW dalam program ekonomi kerakyatan, kemiskinan dan keagamaan.

Dengan ekonomi kerakyatan, kata Jeje, tugas RT dan RW untuk mencatat angka kemiskinan. Misalnya, memastikan bantuan dari pemerintah sampai kepada yang berhak.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Kembali Luncurkan Program Pro Rakyat, Asuransi Petani Penderes Gula

“Bila ada masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan tetapi tidak menerima, segera laporkan,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk program Magrib ke Masjid, para ketua RT dan RW juga wajib mengajak tetangga kanan dan kiri untuk ke masjid minimal saat magrib.

“Pokoknya semua ASN dan yang menerima tunjangan, dari tingkat RT hingga bupati wajib mengajak tetangganya ke Masjid,” ujar Jeje.***