Ratusan Aparat Sisir Warga yang Tidak Disiplin Gunakan Masker di Pangandaran

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., memimpin operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan wisata Pantai Pangandaran. (foto : iwan/SP).

PANGANDARAN – Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., memimpin pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker secara mobile di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Sabtu (23/01/2021).

Sebanyak 216 personel gabungan dikerahkan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Belasan personel gabungan tersebut terdiri dari 15 personel TNI, 50 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 54 personel Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, dan 16 personel Dishub Kabupaten Pangandaran , 55 personel Jaga lembur, 4 personel PMI, 12 personel Balawista, dan 10 personel Dinas Kesehatan.

Apel gabungan digelar di Pantai Pangandaran, sebelum pelaksanaan operasi yustisi menggunaan masker. (foto : iwan/sp)

Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak langsung beberapa pelanggar protokol kesehatan. Mereka diberikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

“Sasaran kita hari ini warga masyarakat yang berada di sekitar Toko Modern, Perkantoran, Jalan Umum, Area Publik, Tempat Wisata, Warung- warung, Rumah Rumah di wilayah hukum Polsek Pangandaran,” kata Kompol Suyadi.

Selain penindakan langsung, kata Kompol Suyadi, personel gabungan juga menyampaikan imbauan kepada warga msyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga disampaikan edukasi kepada masyarakat tentang Instruksi Bupati No.1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Ratusan Ribu Warga yang Masuk DTKS di Pangandaran Masih Diverifikasi

“Mari sama-sama kita selalu menerapkan protokol kesehatan tang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Sebab di tengah masa pandemi Covid-19, itu semua wajib dilaksanakan guna menutus rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menambahkan, penegakan disiplin seperti ini akan terus dilakukan oleh setiap satuan fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis. Itu semua dilakukan agar dapat selalu mengingatkan, hingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dan taat mempedomani protokol kesehatan.

“Kedisiplinan kunci kita bersama memutus rantai penyebaran virus corona. Mari kita terapkan bersama, dimulai dari sendiri, keluarga, orang disekitar dan masyarakat luas,” tutur Kapolres. (Iwan/SP)