BERITA  

PSBB Hari Pertama, Bupati Jeje Minta Pemeriksaan di Hulu Lebih Diperketat

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, saat meninjau pelaksanaan PSBB di perbatasan Jawa Barat - Jawa Tengah wilayah Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Rabu (6/5/2020).

SEPUTARPANGANDARAN.COM Hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) khususnya di Pangandaran, ada beberapa persoalan yang perlu dievaluasi. Salah satu yang cukup krusial adalah upaya membendung gelombang arus mudik yang kian menjadi-jadi.

Sebagai wilayah tujuan atau wilayah paling ujung di Jawa Barat, petugas yang berjaga di wilayah perbatasan dihadapkan pada pilihan dilematis, saat akan bertindak menyuruh pemudik untuk balik kanan kembali ke perantauannya.

“Sulit jika harus menghalau pemudik yang sudah sampai di Pangandaran. Misalnya pulang dari Jakarta, tak bisa juga kita memaksa mereka balik lagi ke Jakarta,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, saat meninjau pelaksanaan PSBB di perbatasan Jawa Barat – Jawa Tengah wilayah Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Rabu (6/5/2020).

Pengetatan akses keluar masuk, menurut Jeje idealnya dilakukan di wilayah hulu. Misalnya pemudik asal Jakarta, disuruh putar balik di Bekasi. Atau pemudik asal Bandung, bisa terbendung di Garut. Sehingga tak terlalu menyusahkan pemudik.

“Tapi namanya hari pertama wajarlah kalau ada bolong-bolong dalam pelaksanaannya. Yang penting segera dievaluasi,” kata Jeje.

Baca juga:  Ridwan Kamil Resmikan RSUD Pandega Pangandaran

Mengenai hal lain menyangkut pelaksanaan PSBB menurut dia berjalan dengan baik, meski tak sempurna. “Diperjalanan saya lihat, dari 15 pengendara sepeda motor hanya satu yang tak pakai masker. Kita imbau terus,” katanya.

Kapolsek Kalipucang AKP Jumaeli yang memimpin petugas perbatasan Jawa Barat – Jawa Tengah via Kalipucang mengatakan, di hari pertama PSBB pihaknya telah memulangkan setidaknya 15 mobil yang sedianya hendak masuk ke Kalipucang.

“Mereka yang kami suruh putar balik hendak masuk tanpa tujuan yang jelas,” kata Jumaeli. Umumnya mereka hendak mengunjungi kerabatnya yang ada di Pangandaran.

Jumaeli mengatakan penjagaan dilakukan selama 24 jam. Pengecualian kendaraan masuk hanya diberikan kepada angkutan barang, aktifitas ekonomi dengan menunjukan surat tugas, tim medis dan lainnya.(*)