Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA), Wahana Idealisasi Demokrasi – (Refleksi Pemilu Raya STITNU Al Farabi Pangandaran)

MUHTADIN.,S.H.I, - Ketua KPU Kabupaten Pangandaran
MUHTADIN.,S.H.I, - Ketua KPU Kabupaten Pangandaran

Oleh : MUHTADIN.,S.H.I,

Kami mengucapkan selamat dan sukses atas suksesnya Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) di STITNU Al Farabi Pangandaran yang dilaksanakan secara langsung dan demokratis.

Kegiatan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan bagi mahasiswa untuk memilih pemimpinnya. Pemira sebagai ajang aktualisasi demokrasi sangat penting bagi mahasiswa.

Sebagai ajang aktualisasi aspirasi mahasiswa yang sangat membutuhkan seorang leader dalam pencapaian tujuannya. Pemilu Raya ini bisa dikatakan sebagai Pemilihan Umum, atau pemilihan kepala daerah yang lingkupnya lebih kecil.

Pemilihan raya mahasiswa (pemira) sebagai sebuah jalan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa DEMA sebagai lembaga eksekutif mahasiswa, dan juga untuk memilih Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan pejabat-pejabat nya haruslah dilakukan secara selektif, karena pemilihan raya ini juga merupakan suatu bentuk aktualisasi idealisme mahasiswa.

Karena mereka bekerja bukan untuk dibayar tetapi berbakti untuk rakyatnya –mahasiswa- tanpa pamrih. Tentu saja kita tidak dapat meragukan ketulusan mereka karena secara materi petinggi mahasiswa, DEMA dan DPM tidaklah mendapat gaji atau honor materi apapun.

Presiden mahasiswa (presma) haruslah benar-benar seorang yang mampu meraih rakyatnya. Selain cerdas tentu ia juga merupakan seorang yang aktif dalam berbagai kegiatan, berdedikasi tinggi, dan tentu memiliki pengalaman.

Program program yang akan dilaksanakan tentu haruslah realistis dan sehati sejalan dengan tujuan dan harapan dari para mahasiswa sebagai rakyatnya.

Dari sisi kinerjanya, tentu harus memiliki kecepatan, tepat, berhasil dan mengenai sasaran, dan mereka adalah orang-orang yang dipilih sebagai wakil terbaik. Mampu bekerjasama dan tidak mendahulukan kepentingan pribadi.

Baca juga:  Pasca Pelaksanaan Pilkades Serentak 2019, Ketua KPU Pangandaran Angkat Bicara

Begitupun DPM sebagai lembagai legislatif harus mampu mengakomodir aspirasi harapan dan dinamika keinginan mahasiswa secara kolektif.

Dengan pelaksanaan pemilihan pemimpin-pemimpin mahasiswa di kampus yang dipilih yang terbaik tentu akan kembali manfaatnya kepada mahasiswa itu sendiri. Sebagai contoh presiden Mahasiswa akan mengantisipasi hal-hal yang tidak sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh kampus.

Atau dengan program-program yang ditetapkan oleh DEMA dan DPM yang berkualitas untuk mendorong kemajuan dan spirit gerakan mahasiswa di kampus sehingga mahasiswa memiliki banyak sarana untuk mengembangkan potensinya.

Wahana Idealisasi Demokrasi
Sebagaimana telah diuraikan, substansi penting dilaksanakanya Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) adalah sebagai wahana idealisasi demokrasi. Dimana pelaksanaan pemira berlangsung dari Mahsiswa, oleh Mahasiswa, dan untuk mahasiswa. Sebuah reflika perpolitikan nasional yang merepresentasikan kedaulatan rakyat untuk melaksanakan kedaulatanya itu melalui Pemilihan Umum. Sebagai sebuah reflika tentu memiliki kesamaan, atau paling tidak memiliki kemiripan dalam mengartikulasikan kedaulatan rakyat.

Nilai-nilai idealisme mahasiswa yang dituangkan dalam visi misi calon atau pasangan calon yang merupakan janji kampanye haruslah bisa dilaksanakan sebagai program yang real bisa dilaksanakan dalam kebijakan. Dan masyarakat mahasiswa sebagai pemilih harus menjadi pertimbangan dalam menentukan program-program yang akan dikeluarkan dalam kebijakan-kebijakannya kedepan.

Dalam demokrasi kita dinamika itu terjadi, dalam pemilihan umum untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD merupakan buah dari hasil pemilihan secara langsung oleh rakyat. Ataupun dalam pilkada, Gubernur wakil Gubernur, Bupati wakil bupati, walikota dan wakil walikota dipilih secara langsung dan demokratis.

Baca juga:  Tantangan Partisipasi Pemilih Dalam Pilkada Dimasa Pandemi COVID-19

Mereka yang terpilih adalah merupakan cerminan representasi wakil rakyat, yang akan memiliki tugas untuk melayani rakyatnya. Para wakil rakyat yang dipilih dalam jabatan eksekutif (Presiden,Wakil Presiden, Gubernur Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota) dan legislatif ( DPR, DPD dan DPRD) harus lah melaksanakan program yang telah ditawarkan dalam visi misi yang ditawarkan kepada rakyatnya saat kampanye. Sebagaimana hasil pemilu raya mahasiswa pemimpin yang dipilih bertanggungjawab memberikan ruang terbaik untuk eskpresi kedaulatan rakyat yang telah memilihnya.

Dari sisi proses pelaksanaan sangat ideal, dimana ada lembaga yang ditunjuk yaitu lembaga Komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM), sehingga Pemilu raya mahasiswa STITNU setidaknya terpenuhi kelengkapan penyelenggara pemilu atau pemilihannya yang dilaksanakan oleh lembaga independen. Dimana salahsatu ciri pemilu yang demokratis adalah dilaksanakan oleh lembaga khusus yang independen, mandiri, dan professional atau setidaknya bukan dibentuk dari representasi kepentingan politik tertentu. Sehingga electoral process, electoral management, dan electoral justice bisa terlaksana dengan baik dalam proses pengawalan demokrasi mahasiswa dilingkungan kampus.

Demontrasi

Dalam demokrasi perbedaan pendapat dan kebebasan berpikir tentu sangat terjaga dan sebagai ciri masyarakat demokratis. Begitupun bagi mahasiswa, jika ada perbedaan dalam hal pandangan, hasil kajian intelektual mahasiswa yang berbeda dengan realitas tertentu harus berani menyuarakan atas nama kebenaran ilmiah yang didasari kematangan diskusi. Protes dan aksi penolakan yang telah memuncak dapat berbentuk aksi demonstrasi.

Demontrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pernyataan protes yang dikemukakan secara massal; unjuk rasa. Demontrasi bukan sesuatu hal yang negatif karena dalam sistem demokrasi, demonstrasi sebagai bagian dari perjuangan hak rakyat. Akan tetapi tentu harus disampaikan dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengabaikan norma yang berlaku.

Baca juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Momentum Wujudkan Spirit Demokrasi Pancasila

Dalam hal ini para pemimpin mahasiswa harus peka terhadap apa yang menjadi aspirasi dan narasi gerakan mahasiswa, baik dalam konteks internal kampus, ataupun dalam melihat fenomena di luar kampus yang menyangkut kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Tentu tujuannya adalah sarana edukasi bagi mahasiswa, sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap dinamika sosial politik. Sehingga mahasiswa tidak hanya terjebak dalam kesibukan rutinitas kampus. Tetapi peran sebagai agen sosial of control-nya hilang. Sehingga mahasiswa melakukan aksi demontrasi adalah wujud keterpimpinan intelektualitas dalam membaca sebuah realitas sosial masyarakat adalah sesuatu yang tidaklah haram dilakukan.

Pemilu Raya ini sebuah gambaran bagi masa depan Indonesia. Para mahasiswa adalah penerus bangsa, maka mahasiswa inilah yang akan menentukan bangsa Indonesia kelak. Untuk itu, jika kita berharap bangsa Indonesia dimasa yang akan datang seperti apa, lihatlah mahasiswa hari ini. Karena pemilu raya dilaksanakan oleh mahasiswa, untuk mahasiswa,

Sebagai layaknya pemerintahan presiden mahasiswa dituntut harus mampu mengakomodasi aspirasi rakyatnya – para mahasiswa. Jika perlu presiden terpilih membuat program unggulan di 100 hari program pemerintahannya, dngan begitu Pemilu raya sebagai manipestasi idealism demokrasi aspirasi politik mahasiswa bisa terwujud.

*) Penulis adalah, Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Hukum dan Pascasarjana Ilmu Pemerintahan.