Pemerintah Alokasikan Rp 186,4 Triliun untuk Anggaran Kesehatan

MerahPutih.com – Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.

Untuk tahun 2024, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 186,4 triliun atau sebesar 5,6 persen dari APBN. Jumlah itu meningkat 8,1 persen atau setara Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran tahun ini.


Baca Juga

Jokowi Naikkan Gaji ASN Polri 8 Persen, Begini Reaksi Kapolri

Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dan baik setelah guncangan hebat pandemi COVID-19.

Pertumbuhan ekonomi selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021 secara konsisten berada di atas 5,0 persen.

Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022.

Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi dengan hasil yang baik,” kata Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/8).

Baca Juga

Gaji ASN dan TNI-Polri akan Naik Bulan Agustus 2023

Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp 119,9 triliun pada 2020, menjadi Rp 124,4 triliun pada 2021, menjadi Rp 134,8 triliun pada 2022, menjadi Rp 172,5 triliun pada 2023, dan sebesar Rp 186,4 triliun pada 2024.

Baca juga:  Tiga Klub Serie A Saingi Arsenal untuk Mahmoud Dahoud

Dikatakan Budi, anggaran kesehatan pada 2024 juga dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, serta menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Selain itu, alokasi juga untuk mengefektifkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di 2024 yang dilakukan melalui perluasan cakupan pencegahan untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi. (*)


Baca Juga

Jokowi Ungkap RAPBN 2024 Usulkan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen



Source link